Pemkab Abdya Usul Seribuan Ha HL Jadi APL

- Aceh
  • Bagikan

BLANGPIDIE (Waspada): Seribuan hektare (ha) Hutan Lindung (HL), di kawasan kilometer 14, kawasan Kecamatan Babah Rot, diusulkan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).

Usulan pelepasan HL menjadi APL tersebut, diusulkan Pemkab Abdya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta kepada Gubernur Aceh. Dimana, seribuan ha HL dimaksud, akan diperuntukan bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), korban konflik, termasuk Napol/Tapol, untuk dijadikan sebagai lahan perkebunan, dalam upaya meringankan kehidupan penerima manfaat.

Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah 013 Blangpidie, H Abdurrahman Ubit Rabu (5/10) mengatakan, hari ini pihaknya diundang Dinas Pertanahan Abdya, untuk memastikan letak koordinat calon lahan, yang nantinya akan menjadi bahan usulan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta kepada Gubernur Aceh.

Katanya, semua bahan usulan sudah disiapkan Dinas Pertanahan Abdya. Untuk itu, pihaknya diundang langsung untuk melihat kondisi calon lahan, juga melihat titik koordinatnya. Setelah kami melihat bersama, lahan BRA (Badan Rekonstruksi Aceh) untuk korban konflik, mantan kombatan GAM dan Tapol/Napol, yang diusulkan menjadi APL oleh Pemkab Abdya itu, sudah sesuai dengan permohonan kami,” ungkapnya.

Lahan perkebunan/pertanian yang diusulkan, dengan luas sekitar 1.241 ha tersebut, berada di kilometer 14 Kecamatan Babah Rot, yang saat ini berstatus kawasan hutan lindung (HL). “Kami berharap, dengan diusulkannya APL ini, maka permasalahan lahan perkebunan/pertanian itu dapat segera terealisasi, untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya korban konflik, mantan kombatan dan Napol/Tapol,” harapnya.

Kadis Pertanahan Abdya Rizal S.Mn mengatakan, hasil survei lokasi yang dilakukan pihaknya, merupakan tindak lanjut dari rapat penyelesaian mengenai lahan pertanian, untuk mantan kombatan GAM dan korban konflik di kabupaten setempat. “Survei calon lahan telah dilaksanakan. Kondisinya sangat cocok. Hari ini melihat kondisi calon lahan secara meneyeluruh dan menentukan titik koordinat, dengan melibatkan pihak-pihak terkait lainnya. Titik koordinat itu untuk diusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Gubernur Aceh,” sebutnya.(b21)


  • Bagikan