Pemkab AgaraTerima Penghargaan SPIP

- Aceh
  • Bagikan
Inspektur Kabupaten Aceh Tenggara Abd. Kariman. S. Pd. MM saat menerima penghargaan di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Rabu (24/4).Waspada/Ist
Inspektur Kabupaten Aceh Tenggara Abd. Kariman. S. Pd. MM saat menerima penghargaan di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Rabu (24/4).Waspada/Ist

KUTACANE (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) menerima penghargaan atas pencapaian level 3, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Penghargaan yang mengharumkan nama Pemkab Aceh Tenggara itu langsung diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Supriyadi SE. Ak. MM kepada Pj. Bupati Drs. Syakir. M.Si yang diwakili oleh Inspektur Kabupaten Aceh Tenggara Abd. Kariman. S. Pd. MM di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Rabu (24/4) ,saat Rapat Koordinasi Teknis Pengawasan Se-Aceh yang dihadir Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Konjen Pol. Drs. Tomsi Tohir M. Si, Pj. Gubernur Aceh Bustami Hamzah. SE. M. Si, Kepala Satgas Penindakan Wilayah I KPK RI M. Wiraksajaya.

Penjabat Bupati Drs Syakir, M. Si melalui Inspektur Kabupaten Aceh Tenggara menjelaskan bahwa SPIP sebagaimana diamanahkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Adapun tingkat kematangan SPIP dalam mencapai suatu tujuan pengendalian yaitu kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Pemkab AgaraTerima Penghargaan SPIP

Lanjutnya, saat ini SPIP telah mencapai level 3 dengan skor 3,022 tetapi masih ada beberapa komponen yang di level 2 sehingga perlu di tingkatkan ke level 3 yaitu :

  1. Manajemen Risiko Indeks (MRI) level 2
  2. Kapabilitas APIP level 2
  3. Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (EPK) level 2.

Kemudian, Syakir berharap agar perlu peningkatan SDM baik APIP maupun OPD lainnya, perlunya diadakan kerjasama dengan Perwakilan BPKP Aceh baik terhadap penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di Kabupaten Aceh Tenggara.

Namun Syakir menjelaskan akan ada rencana kapabilitas APIP pada tanggal 6-8 Mei 2024 yang melibatkan 30% OPD sebagai pemangku sasaran strategis sehingga diharapkan hasil evaluasi oleh perwakilan BPKP Aceh masing-masing dapat mencapai level 3.(cseh)

  • Bagikan