Pencairan Dana Fungsional Guru Tak Jelas, Ratusan Tenaga Pengajar Di Agara Meradang

  • Bagikan
Pencairan Dana Fungsional Guru Tak Jelas, Ratusan Tenaga Pengajar Di Agara Meradang

KUTACANE (Waspada): Sedikitnya dua ratusan guru di Aceh Tenggara mengeluh dan terpaksa mengurut dada, menyusul tak jelasnya pencairan dana fungsional guru TK, SD dan SMP tahun 2022 lalu.

Beberapa guru tenaga pengajar yang minta jati dirinya dirahasiakan mengatakan, kecewa dan prihatin melihat tak jelasnya pencairan dana guru fungsional di Aceh Tenggara, pasalanya, meski telah memasuki tahun 2023, khabar pencairn fana fungsional guru tahun 2022 lalu, tak jelas dana masih mengambang.

Dana fungsional guru tahun 2022 lalu yang belum dicairkan pihak berkompeten yakni, untuk triwulan ke 2, 3 dan triwulan ke -4, sedangkan untuk triwulan pertama sudah dicairkan lewat Pemkab Aceh Tenggara.

Tak jelasnya pencairan dana fungsional ratusan guru tenaga pengajar tersebut, sambung sumber Waspada lainnya, menjadi misteri dan membuat tenaga pengajar non sertifikasi merasa dianaktirikan, padahal dana perbulan guru fungsional itu tidak besar dan hanya Rp250 ribu saja, sedangkan untuk satu triwulan tercatat sebesar Rp750 ribu, namun itu tak jelas bagaimana nasibnya.

“Semua persyaratan yang diminta pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah kami penuhi, namun sampai sekarang kapan dana fungsional itu dicairkan belum ada khabar pastinya dan masih sebatas mimpi di siang hari, jangankan untuk 3 triwulan, untuk 3 triwulan lagi, untuk triwulan saja, tampaknya masih mengambang,” sindir guru lainnya.

Agar keresahan guru penerima dana fungsional tak berkepenjangan dan semangat guru dalam menjalankan proses belajar mengajar di sekolah semakin meningkat, ratusan guru mulai dari TK, SD dan SMP mendesak Pemkab Agara agar segera mencairkan dana fungsional guru yng sangat bermanfaat bagi tenaga pengajar.

Fajri Gegoh, salah seorang aktivis di Aceh Tenggara mendesak pihak Pemkab dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara, agar menaruh keepdulian yang tinggi pada guru tenaga pengajar penerima dana fungsional guru,” guru itu sangat berjasa dan sangat berperan mencerdaskan anak bangsa, karena itu segera cairkan honor fungsional merek dan janganbiarkan berlama-lama menunggu dan berharapa tanpa kepastian,” sindir Gegoh.

Kabid Guru Tenaga Pendidik Dinas Dikbud, Safrizal melalui Kasinya, Abdul Gani kepada Waspada, Rabu ( 11/1) mengatakan, untuk Aceh Tenggara guru tenaga pendidik mulai dari TK, SD dan SMP yang menerima dana fungsional, tercatat sebanyak 255 orang, sedangkan untuk 1 bulan fana fungsional seorang guru yakni senilai Rp250 ribu dan untuk satu triwulan tercatat senilai Rp750 ribu.

Keterlambatan dan belum jelasnya pencairan dana guru fungsional itu, bukan kesalahan pihak dinas Dikbud, namun karena belum disalurkan pihak Badan Pengelola Keuangan Pemkab Agara, padahal dana yang sudah dikirimkan pemerintah untuk triwulan kedua telah masuk ke kas daerah.

“Kenapa sampai sekarang belum juga disalurkan, saya juga tak tahu, padahal laporan setiap semester telah kita sampaikan pada pihak Badan Pengelola Keuangan dan usulan untuk satu triwulan senilai Rp191.250.000 , usul pencairan pun telah kita sampaikan, namun belum juga ada titik terangnya,” ujar Abdul Gani.(b16)

FOTO : Abdul Gani, Kepala Seksi di Dinas Dikbud yang menangani dana tunjangan fungsional guru di Aceh Tenggara. Waspada/Ist

  • Bagikan