Pengungsi Rohingya Status Berkeluarga Perlu Dibuat “Bilik Cinta”

- Aceh
  • Bagikan
Pengungsi Rohingya Status Berkeluarga Perlu Dibuat “Bilik Cinta”
Pengungsi Rohingya, Myanmar yang terdampar di pesisir Ujong Pie, Muara Tiga, Pidie sudah berada di Camp pengungsian, di bekas Panti Asuhan Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie. Waspada/Muhammad Riza

SIGLI (Waspada): Berbagai kalangan di Kabupaten Pidie mendorong badan dunia urusan pengungsi dari PBB, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan lembaga penanganan pengungsi International Organisation Migration (IOM), perlu membuat“ bilik cinta “ bagi pengungsi Rohingya, Myanmar yang sudah berstatus suami isteri atau berkeluarga di penampungan sementara di bekas Panti Asuhan Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji.

“Ini kami rasa sangat penting agar mereka tidak kebingungan ketika mau berhubungan intim bagi yang sudah berkeluarga dan memiliki anak. Walaupun mereka pengungsi, tetapi perlu kita sebagai bangsa yang berprikemanusia memperlakukan mereka sebagai manusia seutuhnya,” kata Samsul, 34, warga Kota Sigli, Senin (9/1).

Samsul menuturkan dari informasi yang dperolehnya dari berbagai media, sebanyak 174 pengungsi Rohingya, Myanmar yang sebelumnya dilaporkan terdampar di bibir pantai Ujong Pie, Kecamatan Muara Tiga, Pidie.

Sekarang mereka sudah dipindahkan di tempat penampungan sementara di bekas Asrama Yatim Piatu, Min Raya, Kecamatan Padang Tiji. Di tempat itu menurut dia lebih baik dari pada di SMPN 2 Cure, Muara Tiga. Menurut dia, karena sekarang mereka sudah mendapat camp yang lebih baik.

Maka, langkah selanjutnya perlu dilakukan pemisahan bagi pengungsi yang sudah berstatus berkeluarga. Mereka di tempat itu perlu disiapkan atau dibangun ruang privasi bagi yang sudah berkeluarga perlu dibuatkan bilik atau semacam shelter. “Ini kami rasa penting dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, semacam kepergok melakukan hubungan suami isteri di dalam kamar mandi atau dibelakang bangungan, misalkan gitu,” katanya.

Samsul mengaku prihatin terhadap warga pengungsi Rohinya, Myanmar yang sudah berkeluarga, tetapi untuk berhubungan suami isteri, mereka tidak bebas dan menempatkan sebenarnya tidak layak dibandang mata juga tidak sehat anak. “Karena itu kami menyarankan, untuk dibangun shelter buat yang sudah berkeluarga,” tandasnya.

Kepala Dinas Sosial, Kabupaten Pidie Drs. H Muslim, menyampaikan Pemkab Pidie dalam hal ini Dinsos sudah berkoordinasi dengan UNHCR dan IOM, perihal peyediaan ruang privasi bagi pengungsi Rohingya, Myanmar di Mina Raya, Padang Tiji. “Iya, pengungsi Rohingya yang sudah berkeluarga, ada beberapa kepala keluarga, itu akan dibangun atau diberikan semacam bilik atau shilter di lokasi itu,” pungkasnya. (b06)

  • Bagikan