Peringati Bulan K3 Nasional, UP3 Langsa Tekankan Setop Kecelakaan Kerja

- Aceh
  • Bagikan

LANGSA (Waspada) : PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Langsa peringati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang menitikberatkan pada setop kecelakaan kerja.

Dalam peringati Bulan K3 ini dilakukan apel bersama di Lapangan Tenis PLN UP3 Langsa, Selasa (18/2), dengan mengusung tema ‘Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi’ yang diperingati sejak 12 Januari hingga 12 Februari 2022 yang diikuti oleh seluruh pegawai PLN UP3 Langsa dan Mitra Kerja di wilayah kerja UP3 Langsa.

Peringati Bulan K3 Nasional, UP3 Langsa Tekankan Setop Kecelakaan Kerja
Tampak PLN UP3 Langsa saat mengelar apel dalam peringatan Bulan K3 bersama mitra kerja di Lapangan Tenis PLN UP3 Langsa, Selasa (18/2). Waspada/Rapian

Sementara itu apel dipimpin oleh Manager PLN UP3 Langsa, Andi Seno Hendriatmoko ST, membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang pada intinya menyampaikan pentingnya prilaku setop unsafe action yang mana adalah cikal bakal terjadinya accident atau kecelakaan kerja.

“Hal utama yang musti difahami bersama adalah bagaimana mencegah terjadi kecelakaan kerja dan penyelamatan jiwa adalah hal terpenting,” ujar Andi.

Selanjutnya setelah mengikuti apel para peserta dan undangan dari mitra kerja melakukan pembahasan mengenai K3 dan penandatanganan komitment K3 bahwa ” Tiada Yang Lebih Penting dari pada Jiwa Manusia” di Aula PLN UP3 Langsa.

Peringati Bulan K3 Nasional, UP3 Langsa Tekankan Setop Kecelakaan Kerja
Tampak PLN UP3 Langsa bersma mitra kerja melakukan pembahasan mengenai K3 dan penandatanganan komitment K3, di Aula PLN UP3 Langsa, Selasa (18/2). Waspada/Rapian

Lanjut Andi, terlebih kebijakan penerapan di tempat kerja yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Kemudian, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), dan peraturan pelaksanaannya.

Sedangkan PJK3L dan Kam UP3 Langsa, Moh.Danil Yusri, menekankan bahwa pentingnya kepedulian dari para pengawas K3 mitra kerja terhadap petugas pelaksana di lapangan agar tidak melakukan unsafe action dan kepedulian terhadap unsafe condition.

Peringati Bulan K3 Nasional, UP3 Langsa Tekankan Setop Kecelakaan Kerja

Turut hadir dalam dialog ini para Manager Bagian dan PJK3L ULP (Unit Layanan Pelanggan).

Di akhir kegiatan juga dilaksanakan simulasi tanggap darurat terhadap bahaya kebakaran dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Alat Pemadaman Api Tradisional (APAT) yang dilaksanakan oleh petugas Security PLN UP3 Langsa. (crp).


  • Bagikan