Scroll Untuk Membaca

Aceh

SaKA: Oknum Caleg Jangan Minum Sagaleh Mabuk Sakaco

SaKA: Oknum Caleg Jangan Minum Sagaleh Mabuk Sakaco
Sekretaris SaKA, Erisman SH. Sabtu (17/2).Waspada/Syafrizal
Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada): Supremasi Keadilan Aceh (SaKA), minta kepada oknum meminta Calon Legislatif (Caleg), di Aceh Barat Daya (Abdya), yang ikut berlaga dalam pesta demokrasi 14 Februari lalu, agar tidak berlagak ‘Minum Sagaleh Mabuk Sakaco’ (minum segelas gaya mabuk sebotol-Minang Red), dalam menyikapi hasil perhitungan suara, yang masih dalam proses.

Sekretaris SaKA Erisman SH, Sabtu (17/2) di Blangpidie meminta pada oknum Caleg yang berlagak ‘Minum Sagaleh Mabuk Sakaco’ tersebut, agar menghormati proses perhitungan suara yang masih berlangsung sesuai anak tangga. Mulai dari tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga Komisi Independen Pemilihan (KIP). “Jangan mengeluarkan opini dan terlalu cepat mengklaim kemenangan sepihak, yang tidak berdasar,” tegasnya.

Penegasan itu disampaikan Erisman, menyikap sikap oknum caleg di Abdya yang terkesan sangat tidak menghormati proses yang dijalankan penyelenggara Pemilu di Abdya, dengan mengklaim dirinya menang. Bahkan, mengklaim kemenangan juga ikut-ikutan disampaikan sejumlah tim sukses para caleg dimaksud. Padahal, pleno dari perhitungan suara itu sendiri masih beluk dilaksanakan. “Sikap seperti itu sangat tidak etis. Karena dapat menimbulkan kegaduhan masyarakat. Juga menurunkan kepercayaan terhadap hasil yang dirilis oleh penyelengara pemilu nantinya. Jangan menciptakan opini publik,” urainya.

Praktisi hukum ini meminta oknum Caleg tersebut, agar untuk menghormati proses yang sedang berlangsung di KIP. Sehingga tidak mendahului data atau hasil real count resmi, yang dirilis penyelenggara pemilu. “Ini sangat perlu kita tegaskan. Mengingat, banyak oknum caleg di Abdya ini yang bergaya seperti over dosis. Padahal, obat yang diminumnya jauh dibawah dosis yang dianjurkan dokter, bahkan hanya nol koma sekian, tapi berakting layaknya over dosis. Pantun minangnya minum sagaleh mabuk sakaco, lucu sekali dan sangat meresahkan,” sebut Erisman.

Erisman sangat menyayangkan sikap yang diambil beberapa oknum caleg, yang mengklaim menang secara sepihak, tanpa menghormati hasil resmi dari penyelenggara pemilu. “Jika data yang diinput itu benar, tentu tidak masalah. Tapi bagaimana jika nantinya datanya keliru, siapa yang akan bertanggung jawab. Apalagi berimbas negative nantinya,” tegasnya kembali.

Erisman menyebutkan, berdasarkan kajian hukum, klaim kemenangan dari peserta pemilu dan caleg, merupakan bentuk intervensi secara tidak langsung terhadap penyelenggara pemilu. Artinya, ada unsur pelanggaran disana. Untuk itu, pihaknya juga meminta ketegasan Gakkumdu dalam menyikapi masalah ini. “Apa khabar pihak yang berwenang di Gakkumdu,” sapanya.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
PANITIA Pemilihan Kecamatan Lintongnihuta melakukan pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024. Waspada/Ist
Sumut

DOLOKSANGGUL (Waspada): Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) Kab/Kota yang dirangkai dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, Rabu 14 Februari lalu, Partai Golkar unggul di Daerah Pemilihan (Dapil) Humbang Hasundutan 5 (Lintongnihuta-Paranginan). Perolehan…

Ketua KPU kabupaten Padang Lawas, Indra Alamsyah. (Waspada/Idaham Butar Butar)
Sumut

PADANG LAWAS (Waspada): Di Kabupaten Padang Lawas (Palas) sampai saat ini belum ada alasan yang memungkinkan dilakukannya Pemilihan Suara Ulang (PSU). Demikian ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Padang Lawas,…

Caleg DPRD Palas Dapil Palas II, Partai PKB, Elfin Hamonangan Harahap, S.Sos, (Waspada/Ist)
Headlines

BINANGA (Waspada): Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Padanglawas (Palas) daerah pemilihan (Dapil) Palas II, Partai PKB, Elfin Hamonangan Harahap, S.Sos, meminta perhitungan ulang di TPS 04 Desa Pasar Binanga Kecamatan…

Aceh

KUTACANE (Waspada):Penjabat Bupati Aceh Tenggara (Agara), Drs. Syakir. M.Si beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memantau langsung pelaksanaan pemungutan Suara Ulang ( PSU) di TPS 01 desa lawe petanduk 1,…

Proses Pemilhan di salah satu TPS pada tanggal 14 Februari 2024. Waspada/Ist
Headlines

P.SIDIMPUAN (Waspada) : Berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sayur Matinggi, Tapsel gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), besok,…