YARA Desak Polisi Hukum Berat Pelaku Penganiayaan Bocah Hingga Tewas

- Aceh
  • Bagikan
Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat Hamdani S.Sos SH.MH.(Waspada/Ist)
Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat Hamdani S.Sos SH.MH.(Waspada/Ist)

ACEH BARAT (Waspada) : Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Barat dan Nagan Raya mendesak aparat Polres Aceh Barat untuk menghukum berat pelaku penganiayaan bocah hingga tewas.

Penganiayaan berat itu terjadi di gudang pembuatan gorong-gorong, tempat pelaku bekerja di Jalan Singgah Mata II, Meulaboh yang mengakibatkan hilangnya nyawa bocah berusia lima tahun yakni Berly Ghaisan Rabbani.

“Kami mendesak aparat kepolisian untuk memberikan ancaman hukum dengan hukuman seberat-beratnya yakni hukuman penjara seumur hidup dan atau hukuman mati,’’desak Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat Hamdani kepada Waspada.id, Senin (26/2)

Dia menilai pembunuhan sekaligus tindak kekerasan terhadap bocah itu merupakan tindakan keji dan sangat biadab. Peristiwa ini membuat gempar siapa saja yang mendengar, hal seperti ini harus benar-benar mendapatkan ganjaran yang berat bagi pelaku, pinta Hamdani.

Hamdani berharap Polres Aceh Barat dapat mengembangkan kasus ini karena banyak kejanggalan kalau dilihat dari kronologis kejadian, sehingga dapat terungkap semua siapapun yang terlibat. “Kami menduga ada tersangka lain dalam hal ini,’’ katanya.

‘’Kami dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendukung penuh kinerja Polres Aceh Barat agar mengusut tuntas kasus ini supaya dapat memberikan hukuman yang berat bagi pelaku,’’ ujarnya

Dia meminta kepada semua orang tua agar tetap lebih waspada dan hati-hati dalam menjaga anak, jangan pernah menitipkan atau memberikan anak untuk dibawa oleh orang yang baru dikenal. “Semoga kejadian seperti yang dialami oleh Berly Ghaisan Rabbani tidak lagi terulang kepada siapapun ke depannya,’’ pinta Ketua YARA Aceh Barat Nagan Raya Hamdani. (b22)

  • Bagikan