Petugas P2TL Pastikan Pemakaian Listrik Pelanggan Tidak ‘Menyalah’

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan Utara, Joy Mart S Sihaloho menegaskan, petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) akan bertindak bila melihat ada kerusakan yang disengaja oleh pelanggan.

Petugas P2TL memiliki dasar hukum dan peraturan menteri serta peraturan direksi, tujuannya untuk memastikan semua konsumsi dan pemakaian energi listrik oleh pelanggan sesuai peruntukannya dan tidak ada yang menyalahi peraturan.

Bila tim P2TL ada menemukan penyimpangan, lanjutnya, maka harus dijelaskan kepada pelanggan yang juga harus ikut menyaksikan pemeriksaan. Jika pemilik rumah tidak ada, maka petugas tidak boleh membawa meteran listrik dari rumah pelanggan.

“Dalam tugasnya, petugas P2TL harus didamping Polri atau TNI dan tidak mengada-ngada ataupun menjebak pelanggan. Jika pelanggan tidak percaya, boleh saja menolak petugas yang tidak dilengkapi surat tugas atau ID Card,” katanya didampingi Manager Bagian Jaringan Ronald Sibuea, Manager Bagian Transaksi Energi Azam Zulmi, Manager Bagian Perencanaan Rahmat Hidayat dan Manager Bagian Adm & Keuangan Edi Santana, Rabu (6/4/2022).

Diterangkan Joy, surat tugas biasa dibuat hanya untuk satu bulan berjalan, ini dilakukan agar tidak disalahgunakan. Sedangkan untuk besarnya denda yang diterapkan oleh P2TL tergantung besarnya daya dan itu ada rumusnya dan biasanya dihitung untuk 9 bulan.

Dikatakan Joy, masalah lainnya adalah masih ada pelanggan yang suka menunggak membayar rekening. Seharusnya sesuai perjanjian saat mulai kontrak berlangganan dengan PLN ada ketentuannya pelanggan wajib membayar rekening.

“Rekening listrik terbit setiap tanggal 1 setiap bulannya, jadi sampai tanggal 20 adalah periode normal membayar rekening. Namun mulai tanggal 21 sampai akhir bulan, bila pelanggan tidak membayar maka listriknya harus diputus sementara dan kena denda,” terangnya.

Dia berharap pelanggan mengubah budaya masyarakat yang senang bayar rekening listrik di hari-hari terakhir, karena mereka ini bukan tidak ada uang. Ke depannya PLN akan berupaya dan bekerjasama dengan Telkomsel dan pelanggan yang memiliki HP android dan nomor yang diketahui PLN akan diingatkan melalui pesan agar membayar rekening tepat waktu.

“Bagi pelanggan yang terus menunggak akan diberi surat peringatan dan bila 3 bulan berturut-turut tidak bayar, maka PLN akan memutus/dibongkar rampung atau diberhentikan sebagai pelanggan PLN,” tandasnya.

Dijelaskannya, PLN Medan Utara dibackup 8 GI (Gardu Induk) dengan keseluruhan daya 170 MW (Mega Watt), dengan wilayah kerja batasnya lampu merah Glugur Jalan Putri Hijau, Lau Dendang sampai Percut, Belawan dan Helvetia dengan jumlah pegawai 116 orang yang melayani 536.064 pelanggan di Medan Utara.(m31)

  • Bagikan