Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga Minta Perketat Penyaluran Migor

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga (foto) mendesak pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk memperketat penyaluran minyak goreng (migor), menyusul diberlakukannya kebijakan satu harga Rp 14.000/kg mulai 1 Februari 2022.

“Kita desak penyalurannya diperketat agar distribusi merata di seluruh daerah dan dapat dijangkau seluruh masyarakat,” kata Zeira kepada Waspada di Medan, Senin (31/1).

Anggota dewan dari Fraksi Nusantara itu merespon kebijakan pemerintah melalui Kementrian Perdagangan (Kemendag) yang memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk minyak goreng, Selasa, 1 Februari 2022, harga minyak goreng curah mulai Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Kemendag menginstruksikan para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

Menyikapi ini, Zeira mengapresiasi langkah satu harga untuk migor sebagai upaya mengatasi kesulitan yang dihadapi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Namun kebijakan tersebut perlu mendapat perhatian serius bagi semua pihak, mengingat besarnya potensi kecurangan yang terjadi, terutama terhadap produsen minyak goreng yang tidak menjalankan aturan tersebut.

“Kuncinya, pemerintah daerah perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadap distribusi minyak goreng satu harga itu. Yang perlu diawasai ketat pemerintah adalah perusahaan penghasil migor,” tandas Zeira.

Apalagi, tambah Zeira, umat Islam bulan April 2022 akan memasuki bulan Suci Ramadhan, sehingga kebutuhan migor menjadi kebutuhan utama masyarakat yang menjalankan ibadah puasa itu.

“Dengan melakukan pengawasan ketat melalui razia razia di pasar-pasar, supermarket dan disributor, selain membuat masyarakat tenang, praktik spekulan atau mafia migor dapat dinimalisir,” ujarnya.

Razia juga dimaksudkan agar kelangkaan minyak goreng jangan sampai meresahkan masyarakat luas, sebab migor merupakan kebutuhan pokok rumah tangga.

Disebutkannya, dengan pengaturan distibusi, mulai dari produsen sampai ke konsumen, maka kenaikan dan kelangkaan migor dapat diantisipasi.

Dia juga mengingatkan, pribahasa di mana ada kesempitan, maka di sana ada kesempatan adalah semboyan para pelaku spekulan yang mengambil keuntungan semata di saat permintaan migor melambung

“Perlu difahami bahwa antara penurunan harga TBS kelapa sawit sebagai bahan baku migor tidak selaras dengan kenaikan migor, sawit turun migor naik ? jelasnya.

Dalam kaitan ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus menyelidiki kenapa harga migor naik terlalu tinggi.
Karenanya, sebaiknya pemerintah tetap menjadi regulator yang dapat menguntungkan semua pihak. (cpb)

  • Bagikan