Dekandensi Moral Remaja

  • Bagikan

Siapa yang melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka ubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman” (HR. Muslim)

Dekandensi moral remaja. Berbagai kasus kenakalan remaja akhir-akhir ini semakin memperlihatkan fenomena mengkhawatirkan, bahkan mengancam kehidupan dan masa depan para remaja itu sendiri, yang akhirnya memberikan dampak terhadap pembangunan bangsa. 

Dekadensi moral yang semakin memburuk itu sepertinya sudah tidak dapat dibendung lagi, karena permasalahannya sudah cukup rumit dan bersifat universal.

Permasalahan sosial yang timbul akibat dekadensi moral ini tidak hanya berdampak pada individual saja, tetapi keluarga dan masyarakat bahkan negara juga ikut menanggung beban psikologis yang sangat berat. 

Dekandensi moral (khususnya para remaja) dapat mengakibatkan meningkatnya tindakan kriminalitas dalam berbagai bentuk, seperti tawuran, pencurian, perampokan, penjarahan, free sex, dan lain sebagainya.

Dalam studi masalah sosial, kenakalan remaja dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang. Dalam perspektif perilaku menyimpang, masalah sosial terjadi karena terdapat penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma sosial yang berlaku.

Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial. Mussen, mendefinisikan kenakalan remaja, sebagai perilaku yang melanggar hukum atau suatu tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan remaja 16-18 tahun, yang dapat membuat seseorang masuk penjara.

Sarwono menyatakan kenakalan remaja sebagai tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana. Fuhrmann menyebutkan kenakalan remaja merupakan tindakan anak muda yang dapat merusak dan mengganggu, baik diri sendiri maupun orang lain.

Santrock menyebutkan kenakalan remaja sebagai kumpulan berbagai perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial sampai tindakan kriminal.

Dekadensi moral yang terjadi dalam kalangan remaja merupakan suatu permasalahan yang sangatlah penting dan menarik untuk dibahas. Remaja merupakan bagian dari generasi emas yang termasuk aset negara, dan juga merupakan tumpuan harapan bagi masa depan bangsa/negara dan agama.

Pencegahan yang dimaksudkan adalah dengan melakukan pembinaan moral yang mendalam kepada remaja, sehingga dapat mengurangi tingkat dekadensi moral para remaja dan meminimalisir tindakan yang bersifat kriminalitas.

Orang-orang yang terlibat dalam penyuluhan atau mentransformasikan nilai-nilai keagamaan tersebut dinamakan dengan agen komunikasi.

Peran agamawan atau tokoh agama ujung tombak mencapai tujuan dan membangun inovasi masyarakat serta mengupayakan perubahan ke arah lebih baik.

Mereka yang bertindak sebagai pelaku atau subjek dalam upaya melaksanakan pembinaan moral (dengan berdakwah atau penyuluhan), merupakan sebagai unsur penting dalam sistem dan proses pembinaan moral itu sendiri kepada remaja. 

Seorang komunikator agamawanharus memiliki kompetensi, di antaranya memiliki pemahaman, pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan perubahan. 

Selain memiliki kompetensi, juga dibutuhkan metode yang tepat dalam berkomunikasi atau berdakwah. Sasaran (komunikan) sangat beragam dengan berbagai bentuk permasalahannya. 

Dalam konteks historis Islam, dakwah atau penyuluhan memiliki kedudukan yang sangat penting. Keberhasilan Nabi Muhammad SAW mengubah pola pikir dan memperbaiki moralitas manusia, tidak dapat dipisahkan dari dakwah.

Sebagai umat Nabi SAW, kita dituntut melanjutkan perjuangannya, sehingga dakwah Islam menjadi suatu kewajiban bagi umat Islam.

Pentingnya penyuluhan syariat Islam yang merupakan kewajiban setiap Muslim. Dakwah diwajibkan kepada setiap umatnya untuk menyeru kepada kebaikandalam keadaan apapun, di manapun, kapan saja dan untuk siapa saja dan bukan hanya kewajiban para ulama atau agamawan.

Namun kedudukan ulama atau agamawan memiliki kapasitas keilmuan juga memiliki kewajiban yang lebih dibandingkan kelompok selain mereka. Initinya penyuluhan atau dakwah bukanlah semata tumbuh dari pribadi atau golongan.

Walaupun setidaknya harus ada golongan atau segelintir orang yang melaksanakannya. Mari bersama amar makruf nahi mungkar sesuai kapasitas masing-masing. Wallahu Muwaffiq Ila Aqwamith Thariq.

(Dosen IAIA Samalanga dan Guru Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga serta Ketua Ansor Pidie Jaya dan kandidat doktor UIN Ar-Raniry Banda Aceh)

  • Bagikan