Gerakan Syariahpreneur Indonesia

  • Bagikan

Oleh Sunarji Harahap, M.M.

Sebagai pelaku bisnis dan juga rasul, Nabi Muhammad SAW tak hentinya menghimbau umat berwirausaha guna mencari rezeki Allah yang halal. Islam mengajarkan bahwa rezeki tidak ditunggu tapi dicari bahkan dijemput. Gerakan syariahpreneur

Gerakan syariahpreneur ini menjadi sangat penting dalam membangun jiwa kewirausahaan umat yang berorientasi pada keuntungan jangka pendek (dunia) dan jangka panjang (Akhirat) maka nilai-nilai luhur yang terkandung dalam ajaran Islam hendaknya perlu untuk direvitalisasi.

Nilai ibadah yang luas, dimana bukan hanya terkait dengan aspek ritual saja dapat menjadi motivasi utama untuk membangkitkan semangat berbisnis. Motivasi ibadah untuk meraih ridha Allah ini dapat dijadikan dorongan untuk membangkitkan jiwa-jiwa bisnis dan kewirausahaa.

Sebab menumbuhkan jiwa kewirausahaan merupakan awal dalam membentuk dan menciptakan pribadi yang ulet, tanggung jawab dan berkualitas hingga akhirnya dapat bermuara pada terwujudnya kompetensi kerja.

Ekonomi syariah dipercaya menjadi salah satu instrumen penting dalam pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi tersebut.

Untuk itu, diperlukan peran aktif organisasi masyarakat untuk mendorong kemajuan umat dan ekonomi kerakyatan, sehingga dapat turut berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional agar melakukan perubahan dari usaha konvensional menjadi usaha berprinsip syariah.

Kemudian juga bagaimana memigrasikan atau menghijrahkan yang sekarang masih berada di konvensional menjadi ke syariah. Kejayaan ekonomi Indonesia dan menghadirkan solusi bagi generasi muda bangsa untuk terus membangkitkan ekonomi dengan semangat keislaman untuk mencapai masyarakat adil dan makmur berbasis syariat Islam berskala nasional dan internasional.

Di antaranya halal entrerpreneur kini semakin terasa semangatnya di Indonesia. Semangat Halal Entrepreneur agar berkolaborasi untuk memajukan Industri Halal di Indonesia, untuk terlibat dalam 3 hal yang akan meningkatkan skala industri halal Indonesia yaitu fokus tingkatkan ekspor produk halal Indonesia, subtitusi produk halal impor dengan produk halal domestik, dan tingkatkan investasi asing di sektor industi halal nasional.

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi program-program prioritas untuk menunjang upaya pengembangan ekonomi syariah yaitu menyatukan langkah menuju pusat produsen halal terkemuka dunia.

Karena tentunya industri halal menjadi salah satu kekuatan siginifikan dalam pembangunan yang implikasinya tentu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, cita-cita besar bersama menjadikan Indonesia sebagai produsen produk halal terbesar dunia pada tahun 2024.

Indonesia hanya menempati 5,3% pangsa pasar keuangan syariah terhadap industri perbankan. Kesadaran akan pentingnya seorang pengusaga muda yang pro ekonomi syariah harus memiliki leadership sangatlah penting. Nilai Aset Ekonomi Syariah Indonesia hanya sebesar $3 Miliar USD.

Solusi dari persoalan tersebut adalah, peran Leadership System sebagai penentu dan values yang harus selalu ditanamkan di dalam hati masyarakat khususnya pengusaha muda di Indonesia. Banyak peluang terbuka lebar. Kunci menjadi pengusaha adalah kemauan. Seperti pada zaman Rasulullah SAW Beliau mencari nafkah melalui berdagang. Sangat kaya dan juga melakukan dakwah menyiarkan kebaikan Islam.

Teladan dari Rasulullah SAW yang juga merupakan seorang wirausaha dapat dijadikan aset yang sangat berharga dalam konsep kewirausahaan yang berbasis syariah. Nilai-nilai kejujuran (shiddîq), ‘amânah (dapat dipercaya), fathânah (kecerdasan), tablîg (komunikatif) merupakan pilar utama yang harus dimiliki seorang wirausaha.

Sebagai pelaku bisnis dan juga rasul, Nabi Muhammad SAW tak hentinya menghimbau umat berwirausaha guna mencari rezeki Allah yang halal. Islam mengajarkan bahwa rezeki tidak ditunggu tapi dicari bahkan dijemput. Gerakan syariahpreneur.

Allah SWT menurunkan rezeki sesuai dengan usaha yang dilakukan manusia sesuai prinsip bisnis universal, yaitu amanah dan terpercaya, di samping mengetahui dan memiliki keterampilan bisnis yang baik dan benar.

Karena itu seberapa besar manusia mencurahkan pikiran dan tenaga, sebesar itu pula curahan rezeki yang dikaruniakan Allah SWT. Syariat Islam memandang penting kekayaan untuk dapat mendukung pelaksanaan ketentuan-ketentuan Allah SWT.

Setidaknya terdapat dua rukun Islam yang mensyaratkan kemampuan ekonomi yang cukup, yakni kewajiban melaksanakan zakat dan ibadah haji. Rasululah SAW menyatakan: “kaada a-faqru an yakuuna kufran” yakni kemiskinan bisa membawa orang kepada kekufuran.

Berarti bahwa kemiskinan bisa menjadi ancaman terhadap iman, bahkan dalam banyak kasus seorang muslim berpindah keyakinan karena alasan kebutuhan ekonomi. Sudah seharusnya dari sekarang kita tanamkan dalam diri kita sebagai seorang Muslim untuk bangkit memerangi kemiskinan yang masih menimpa banyak saudara kita, umat Islam.

Umat Islam dan pelaku bisnis seharusnya bersyukur atas sebab Rasulullah SAW membekali umat Islam menghadapi perbedaan. Beliau SAW menegaskan perbedaan adalah rahmat, apabila pandai dan arif menangani perbedaan itu.

Islam juga mengajarkan agar perbedaan dan kemajemukan dikembangkan sebagai pendorong melaksanakan perbuatan baik bagi sesama, serta berulangkali mengajarkan ber-fastabiqul khairah, berlomba berbuat kebaikan, termasuk berkompetisi dalam bisnis secara sehat untuk mencapai kesejahteraan Dunia maupun kebahagiaan Akhirat.

Peran pengusaha Islam dalam upaya pemerataan ekonomi tentu sangatlah diharapkan, bahkan mustinya mampu menjadi aktor pembangunan ekonomi mengingat penduduk Indonesia yang didominasi oleh umat Islam. Ditambah dengan rujukan QS (13:11) bahwa kegiatan tersebut merupakan suatu bentuk ibadah bagi seorang Muslim.

Peningkatan sektor bisnis demi memberantas kemiskinan adalah kegiatan bernilai ibadah sosial, dan kewajiban yang menyangkut nilai dan bobot keagamaan seseorang. Kondisi umat Islam saat ini relatif belum mampu berdaulat dalam penguasaan ekonomi dan memiliki ketergantungan ekonomi yang cukup tinggi terhadap pihak lain.

Salah satu penyebab kelemahan tersebut antara lain pemahaman yang belum optimal terhadap nilai-nilai dan ajaran agama, sehingga nilai-nilai tersebut diabaikandan tidak dapat diimplementasikan secara komprehensif dalam seluruh lini kehidupan.

Sudah semestinya umat Islam bangkit dari keterpurukan ekonomi khususnya dalam mengatasi problem kemiskinan dan keterbelakangan akibat termarjinalkan dalam dunia ekonomi dan bisnis dengan mengembangkan jiwa entrepreneurship yang kokoh dan tangguh. Apalagi di tengah samudera modernitas saat ini, segala aspek bisa terhubung dengan demikian mudah dan cepat.

Beragam kreativitas maupun inovasi bisa segera dibangun bersumber dari akses terhadap gerbang informasi yang terbuka lebar. Karena menjadi wirausahawan sesungguhnya hanya membutuhkan keberanian secara pribadi untuk kemudian menciptakan karya bernilai ekonomi tinggi melalui proses kreativitas dan inovasi.

Kemiskinan merupakan permasalahan ekonomi serius yang dihadapi masyarakat saat ini. Problem tersebut bersifat massif, yakni tidak hanya dialami oleh umat Islam saja. Karena itu gerakan untuk mengubah keadaan dalam bentuk perbaikan dan pemerataan ekonomi perlu dilakukan.

Perbaikan tersebut harus dilaksanakan dengan berpegang pada prinsip keadilan. Sesungguhnya hal ini tidak akan terjadi jika ada kesadaran untuk mengusahakannya, karena usaha mengubah nasib dan merupakan tanggung jawab setiap orang untuk meningkatkan kesejahteraan diri, keluarga dan bangsanya.

Sebagaimana dilukiskan dalam firman Allah QS Ar-Rad: 11: “Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia”.

Salah satu modal awal menumbuhkanekonomi yang kuat adalah menebarkan semangat dan mental entrepreneur. Dalam masyarakat umumnya terkondisi secara kultur menjadi pegawai. Wacana kehidupan dalam format pegawai, orang upahan, dan suruhan telah berkembang sejak lama. Bukan berarti menjadi pegawai itu kurang baik. Dunia usahapun tidak akan bergerak jika tidak ada pegawai. Tetapi yang harus ditumbuhkan adalah mental dan jiwa wirausaha agar tercipta kemandirian sebuah bangsa.

Dalam pandangan Islam, bekerja dan berusaha, termasuk berwirausaha merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia karena keberadaannya sebagai khalîfahfî al-’ardh—memakmurkan Bumi dan membawanya ke arah lebih baik. Posisi bekerja dalam Islam sebagai kewajiban kedua setelah shalat.

Karena itu apabila dilakukan dengan ikhlas maka bekerja itu bernilai ibadah dan mendapat pahala. Bekerja tidak saja menghidupi diri sendiri, tetapi juga menghidupi orang yang ada dalam tanggungan dan bahkan bila sudah berkecukupan dapat memberikan sebagian dari hasil kerja untuk menolong orang lain yang memerlukan.

Berusaha dalam bidang bisnis dan perdagangan adalah usaha kerja keras. Dalam kerja keras itu, tersembunyi kepuasan batin yang tidak dinikmati profesi lain. Dunia bisnis mengutamakan prestasi lebih dulu, kemudian prestise, bukan sebaliknya. Prestasi dimulai kerja keras yang merupakan hal penting.

Motivasi yang diajarkan Islam adalah semangat untuk beribadah sungguh-sungguh dan bekerja keras untuk mencari ridha Allah SWT. Melalui kerja keras inilah umat Islam akan mampu menempuh kehidupan dengan bekal kekuatan yang mantab. Sedangkan berdiam diri akan menjerumuskan kepada titik lemah dan ketidak berdayaan.

Islam senantiasa mengajak penganutnya untuk senantiasa bergairah, optimis dalam menjalani hidup, bukan menjadi makhluk yang lemah dan miskin. Sebab Islam juga merupakan agama yang berorientasi pada masa depan, yakni kejayaan di dunia dan di akhirat. Sebagaimana firman Allah Swt QS al-Kahfi 7-8 berikut ini:

“Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang di Bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik perbuatannya (7) dan Sesungguhnya Kami benar-benar akan menjadikan (pula) apa yang di atasnya menjadi tanah rata lagi tandus”.

Ayat tersebut menunjukkan kepada manusia bahwa bumi ini hanya sebagai tempat bagi manusia terbaiknya untuk mencari dan mengembangkan fasilitas ibadah dan amaliah, manusia dipersilakan untuk mengeksplorasi bumi dan isinya guna kepentingan ibadah. Seperti kejayaan diri, keluarga, negara dan umat manusia pada umumnya. Setiap orang yang tidak mau memanfaatkan waktu dan kesempatan akan merugi.

Motivasi ibadah untuk meraih ridha Allah ini dapat dijadikan dorongan untuk membangkitkan jiwa kewirausahaan karena menumbuhkan jiwa kewirausahaan merupakan “pintu gerbang” membentuk dan menumbuhkan pribadi ulet, tanggung jawab, dan berkualitas yang bermuara pada terwujudnya kompetensi kerja. Dinamika kehidupan sekarang yang kian kompetitif, maka dituntut cerdas menciptakan ruang yang kondusif bagi tumbuhnya spirit entrepreneurship.

Penulis adalah Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Islam UIN SU, Pengurus MES Sumut, Pengurus IAEI Sumut.

  • Bagikan