Illegal Logging Masih Terjadi Di Tapsel

  • Bagikan
Illegal Logging Masih Terjadi Di Tapsel
Peta dan foto bukti illegal logging (bawah) di Tapsel yang dilampirkan Lumbantobing dalam laporannya ke UPT KPH Dinas Kehutanan Sumut Wilayah X. (Waspada/Ist)

TAPSEL (Waspada): Aksi perambahan dan pengangkutan kayu hutan tanpa izin (illegal logging) masih terjadi di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan. Bahkan tidak jauh dari permukiman penduduk.

Seperti di Kelurahan Panabari Hutatonga, Kecamatan Tano Tombangan (Tantom) Angkola, sebagaimana surat pengaduan salah seorang tokoh masyarakat bermarga Lumbantobing ke UPT KPH Wilayah X Padangsidimpuan.

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni melalui chat WhatsApp kepada wartawan mengatakan, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit Tipiter Satreskrim.

Sementara seorang warga Panabari kepada waspada.id mengatakan, sejak dua hari yang lalu truk pengangkut kayu sudah keluar dari lokasi. Alat berat dan banyak kayu bulat hingga Sabtu (12/8/2023) malam masih tinggal di lokasi.

“Truk pengangkut kayu sudah keluar sekitar dua hari kemarin. Alat berat masih ada, namun operatornya sudah lima hari tidak bekerja,” kata warga tersebut, Sabtu (12/8/2023).

Diduga, aktivitas illegal logging itu terhenti usai wartawan melakukan konfirmasi ke sejumlah pihak. Mulai ke UPT KPH X Padangsidimpuan, Dinas LHK Sumut, ke Polres Tapsel dan sejumlah oknum yang diduga ‘pemain kayu’ di wilayah Hutan Lindung Kecamatan Tantom Angkola.

Sebelumnya, seorang tokoh masyarakat bermarga Lumbantobing membuat laporan ke UPT KPH X Padangsidimpuan. Katanya, kegiatan illegal logging terjadi di Panabari Tantom Angkola.

Melalui pesan WA dengan nomor 0812xxxx-x237 pada Senin (07/08/23), ia mengirimkan tembusan laporan tersebut ke sejumlah wartawan dan penggiat LSM.

Kayu-kayu hasil illegal logging itu, katanya, diikirim ke kilang-kilang kayu di Kisaran, Kabupaten Asahan dan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal.

“Sebenarnya, illegal logging ini sudah terjadi sejak 2 tahun terakhir. Terkadang berhenti karena mungkin sedang disorot media ataupun LSM,” katanya.

Namun yang ia sayangkan, sekian lama kejadian itu, aparat berwenang seolah tidak mengetahuinya. Dari bebasnya truk pengangkut kayu itu berseliweran, muncul dugaan ada oknum berwenang yang turut bermain atau membekingi perbuatan tindak pidana ini. (a05)

  • Bagikan