Pergeseran Pemilu Dalam Demokrasi

  • Bagikan
<strong>Pergeseran </strong><strong>Pemilu </strong><strong>Dalam Demokrasi</strong><strong></strong>

Oleh Dr Warjio

Banyak dari penulis menempatkan penekanan besar pada Pemilu sebagai komponen kunci demokrasi, atau setidaknya sebagai minimal kebutuhan kelembagaan demokrasi. Namun, karena menjadi jelas bahwa banyak negara demokrasi baru mungkin tidak begitu mudah memenuhi cita-cita demokrasi liberal

Saat ini, Pemilu diadakan hampir di mana-mana dalam waktu yang sudah ditentukan. Tidak peduli apakah pelaksanaannya dimasa pandemi atau tidak, Pemilu tetap saja dilaksanakan. Sebagian besar pemerintah setidaknya mengikuti gerakan kampanye pemilu, dan berkomitmen untuk mengizinkan warga memberikan suara untuk memilih pemimpin yang akan memerintah mereka.

Namun, di banyak tempat, pilihan itu lebih dari sekadar ilusi: kontes dicurangi sejak awal. Kenyataan ini menjadi paradoks politik terbesar dimana: ada lebih banyak Pemilu daripada sebelumnya, namun dunia menjadi kurang demokratis. Jadi, meski Pemilu tidak pernah lebih universal dan penting, manfaatnya sama sekali tidak terjamin. Pemilu bisa digunakan oleh pemerintah otokratis untuk membungkus diri mereka sendiri dalam lapisan legitimasi demokratis  melalui manipulasi aturan Pemilu.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Birch (2016) manipulasi aturan Pemilu seringkali tidak dirasakan oleh penguasa untuk menjamin keberhasilan Pemilu mereka, dan mereka sering menggunakan teknik lain di samping manipulasi aturan untuk pastikan untuk mengamankan margin kemenangan yang nyaman. Manipulasi pilihan sukarela pemilih adalah sebuah strategi yang mungkin sering dilihat oleh para pemimpin sebagai memiliki profil risiko yang dapat diterima. Manipulasi pemilih termasuk wortel dan tongkat – pembelian suara dan intimidasi dan/atau pelecehan yang mendorong pemilih untuk memberikan suara untuk kandidat atau partai selain preferensi mereka yang sebenarnya .

Manipulasi pemilih juga membutuhkan bentuk yang lebih berbahaya dari perubahan preferensi sejati pemilih melalui memastikan bias media, memblokir saluran media oposisi, dan terlibat dalam kampanye fitnah terhadap berlawanan. Penggunaan sumber daya negara untuk kampanye Pemilu partisan berakhir adalah cara lain di mana para pemimpin negara otoriter elektoral sering membangun keuntungan yang tidak adil ke dalam kampanye elektoral.

Ketika para pemimpin tidak yakin bahwa manipulasi aturan dan pemilih akan cukup untuk memberi mereka hasil Pemilu yang mereka inginkan, mereka mungkin memutuskan untuk terlibat dalam jenis malpraktik Pemilu ketiga: manipulasi prosedur pemungutan suara. Namun manipulasi pemungutan suara jauh lebih berisiko daripada keduanya dua bentuk malpraktik lainnya, karena membawa risiko yang cukup besar baik bagi domestik maupun internasional legitimasi jika ditemukan, dan manipulasi suara skala besar sulit disembunyikan.

Kofi A. Annan, Chair, Global Commission on Elections, Democracy and Security menyebutkan bahwa demokrasi baru sedang berjuang untuk mengkonsolidasikan pencapaian demokrasi, sementara ketidaksetaraan yang tumbuh memberi tekanan pada banyak negara demokrasi yang lebih tua untuk menunjukkan bahwa mereka relevan dengan kepentingan dan kesejahteraan warga negara.

Di seluruh dunia, keuangan politik yang tidak terkendali mengancam demokrasi dan merampas kekuatan uniknya. Di sisi lain, Pemilu merupakan akar yang sangat diperlukan bagi demokrasi. Sesuatu yang kini hampir universal. Sejak 2000, semua kecuali 11 negara telah menyelenggarakan Pemilu nasional. Namun agar kredibel, kami perlu melihat standar yang tinggi pada saat sebelum, selama dan sesudah suara diberikan.

Organisasi oposisi harus bebas menyelenggarakan dan berkampanye tanpa rasa takut. Harus ada tataran yang setara di antara para kandidat. Pada saat pemilihan, para pemilih harus merasa aman dan mempercayai kerahasiaan dan integritas surat suara. Dan ketika suara telah dihitung, hasilnya harus diterima betapa pun kecewanya kandidat yang telah dikalahkan (The Report Of The Global Commission On Elections, Democracy And Security, 2012:4).

Pergeseran Pemilu Dalam Demokrasi

Seiring dengan perkembangan yang dibahas di atas, konsepsi peran Pemilu dalam demokrasi bergeser dalam dua cara penting. Pertama, Pemilu umum bergeser dari dianggap sebagai indikator utama transisi yang sukses menuju demokrasi untuk dianggap sebagai salah satu dari beberapa elemen konstitutif dari demokrasi.

Kedua, gagasan Pemilu itu sendiri berubah dari logistik yang tampaknya lugas operasi, untuk lebih memperhatikan kualitas, dan manipulasi, dari proses Pemilu (Lehoucq 2003; Elklit dan Reynolds 2005a). Berkenaan dengan elemen pertama perdebatan tentang “kekeliruan elektoralis” (Karl 1995, 2000, Schmitter dan Karl 1991) dan “kekeliruan anti-electoralist” (Seligson dan Booth 1995) adalah penting.

Seperti yang dijelaskan di atas, sementara literatur transisi awalnya didasarkan pada studi komparatif  kecil yang mendalam, di awal 1990-an dan pertengahan 1990-an beberapa sarjana mengalihkan perhatian mereka pada pemetaan dan penjelasan perubahan rezim dalam skala global (Huntington 1991; Przeworski et al. 1996, 2000).

Mencoba untuk mengukur dan mengukur perkembangan demokrasi di seluruh dunia, banyak dari penulis menempatkan penekanan besar pada Pemilu sebagai komponen kunci demokrasi, atau setidaknya sebagai minimal kebutuhan kelembagaan demokrasi. Namun, karena menjadi jelas bahwa banyak negara demokrasi baru mungkin tidak begitu mudah memenuhi cita-cita demokrasi liberal, kesadaran tumbuh bahwa Pemilu mungkin diperlukan, tetapi dengan sendirinya kondisi yang tidak memadai untuk demokrasi (Schmitter dan Karl 1991, Karl 1995, 2000, Berlian 1999, Carothers 2002).

Karena itu, “kekeliruan elektoralis” mengacu pada “iman” yang hanya mengadakan Pemilu akan  menyalurkan aksi politik ke dalam kontes damai di antara para elit dan kesepakatan publik legitimasi bagi para pemenang” – tidak peduli bagaimana hal itu dilakukan atau apa pun yang membatasi mereka yang menang mereka”.

Ini adalah kritik yang dibenarkan yang ditujukan kepada akademisi dan pembuat kebijakan, menekankan bahwa demokrasi tidak boleh disamakan dengan Pemilu dan menekankan perlu melampaui Pemilu baik dalam studi demokratisasi maupun promosi demokrasi upaya. Namun, sebagai reaksi terhadap ini, beberapa sarjana telah menunjukkan bahwa ini tidak boleh dianggap menyiratkan “bahwa Pemilu tidak ada artinya bagi demokratisasi”, karena itu akan melakukan kekeliruan “anti-pemilih”.

Tampaknya sudah waktunya untuk bergerak melampaui perdebatan ini, karena pertama, jelas bahwa Pemilu adalah hal yang penting unsur demokrasi, kedua, jelas demokrasi lebih dari sekedar pemilu, dan  ketiga, demokratisnya Pemilu tidak mungkin tanpa adanya sebelumnya setidaknya beberapa kebebasan dan hak sipil dan  tingkat penghormatan tertentu terhadap supremasi hukum.

Tampaknya perdebatan ini telah diperbesar agak tidak perlu dalam dekade terakhir, dengan para sarjana mempelajari elemen-elemen lain dari demokrasi membenarkan pilihan subjek mereka dengan mengacu pada pentingnya Pemilu yang terbatas, sementara para sarjana yang mempelajari Pemilu berusaha keras untuk menjelaskan mengapa Pemilu itu penting bagi demokrasi. Sejak itu, dunia demokrasi telah berkembang lebih jauh; negara-negara baru telah dihasilkan dari gerakan sosial-politik untuk kebebasan individu.

Banyak dari negara-negara baru ini masih berjuang untuk membangun sistem dan struktur pemerintahan demokratis yang layak untuk memenuhi aspirasi warganya. Mempertahankan proses demokratisasi lebih menantang di negara-negara kurang berkembang dan berkembang, yang menghadapi kemiskinan yang meluas, konflik multietnis dan ketegangan sosial. antara yang kuat dan yang tidak berdaya. Negara-negara yang secara ekonomi kaya namun miskin dalam indikator pembangunan manusia lainnya adalah kategori lain yang sulit untuk dihadapi (Helena Catt, Andrew Ellis,  Michael Maley,  Alan Wall,  Peter Wolf, 2014).

Penulis adalah Dosen Ilmu Politik Fisip USU.

  • Bagikan