Puluhan Mahasiswa Demo Desak Agar Bupati Ditangkap

  • Bagikan
PARA Mahasiswa saat berada di halaman gedung DPRD.Waspada/Natar Manalu.
PARA Mahasiswa saat berada di halaman gedung DPRD.Waspada/Natar Manalu.

   SIDIKALANG (Waspada): Puluhan mahasiswa melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Dairi, Senin (20/11). Mereka membawa keranda, beberapa poster dan spanduk bertuliskan “Tangkap Bupati Dairi Dr. Eddy Berutu”.

  Setelah beberpa menit berorasi, Ketua DPRD Sabam Sibarani di dampingi anggota Rukyatno Nainggolan, menemui mahasiswa dan mempertanyakan apa yang hendak disampaikan.

   Juru bicara mahasiswa Eddy Saputra Berutu mengatakan, sangat kecewa melihat kinerja bupati yang hanya janji melulu. Visi misinya sama sekali tidak ada yang terealisasi. Seperti di Kecamatan Tanah Pinem, banyak badan jalan yang rusak berat, sedangkan masa jabatan bupati sudah habis pada akhir Desember 2023.

  Selian itu, masyarakat Dairi sangat susah namun tindak pidana korupsi tumbuh subur. Salah satu diantaranya, kasus pengadaan bibit kopi 2021 dengan dana Rp1,6 miliar diduga tidak terlaksana namun kasusnya hingga kini tidak jelas.

Puluhan Mahasiswa Demo Desak Agar Bupati Ditangkap

   Ketua DPRD Sabam Sibarani mengatakan bahwa DPRD sudah melakukan tugas sesuai tugas dan fungsi (Tupoksi). “Tentang kerusakan jalan di Dairi, kami juga ikut prihatin. Kami bukan pelaksana pembangunan,” sebut Sabam.

  Sabam,menyarankan agar aspirasi mahasiswa dibuat secara tertulis dan diantarkan ke gedung dewan. Para mahasiswa melajutkan aksi ke gedung Kejaksaan Negeri Dairi.

   Di depan gedung Kejaksaan, juru bicara mahasiswa berorasi tentang kasus pengadaan bibit kopi tahun 2021 yang kasusnya belum jelas. Bahkan dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan bibit kopi tersebut bupati Dairi, diduga ikut terlibat.

    Kasi Intel Kejaksaaan Negeri Dairi, Erwinta Tarigan mengatakan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi bibit kopi, sudah naik ke tahap penyidikan dan tersangkanya sudah ditetapkan. Tentang dugaan keterlibatan bupati dalam kasus ini, pihak Kejaksaan masih mengumpulkan bukti.

  Kasus ini ditangani Kasi Pidsus yang kini sedang berada di Medan dalam rangka tugas. “Adek-adek (mahasiswa) boleh datang ke Kejaksaan melihat berkas kasus itu. Tidak ada yang kami tutup-tutupi. Sebentar lagi akan naik ke Pengadilan Negeri,” kata Tarigan.(a24)

  • Bagikan