221.000 Kuota Haji 2024

  • Bagikan
221.000 Kuota Haji 2024
IBADAH SA'I SAFA-MARWAH: Jemaah haji melaksanakan ibadah umrah sunat berjalan antara Bukit Safa - Marwah, di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (6/7). Waspada/Muhammad Ishak

Laporan Haji: Muhammad Ishak

MAKKAH (Waspada): Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah, telah mengumumkan kuota haji Tahun 1445 H/2024 M. Indonesia, tahun depan mendapatkan kuota haji sama seperti tahun ini yakni 221.000.

“Pengumuman ini disampaikan sehari sebelum berakhirnya fase Mabit di Mina, 30 Juni lalu, sehingga dengan kuota 221.000 kita sudah bisa mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun depan sejak 16 September 2023,” ujar Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas di Makkah, Arab Saudi, Kamis (6/7).

Menyusul pengumuman dari Pemerintah Arab Saudi, pihaknya tentu mendapat banyak ruang untuk membahas penentuan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Biaya Penyelenggaan Ibadah Haji (BPIH).

“Tahun depan kita memiliki banyak waktu untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji, termasuk pembahasan berbagai biaya yang akan dikeluarkan untuk kebutuhan-kebutuhan jemaah, seperti biaya akomodasi, transportasi, katering dan lainnya,” kata Gus Men, sapaan Yaqut Cholil Qoumas.

Perlu diketahui, hasil negosiasi pemerintah Indonesia selama ini menjadi barometer negara lain dalam mempersiapkan penyelenggara ibadah haji. “Peran Indonesia sangat besar dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan haji seluruh umat muslim dunia,” tutur Gus Men.

Sambut Baik

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, terpisah menyambut baik langkah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, yang sudah menginformasikan kuota 1445 hijriyah jauh lebih awal dari biasanya.

Dari aspek pengelolaan keuangan haji, kata Fadlul Imansyah, pengumuman kuota haji lebih awal merupakan kesempatan untuk mempersiapkan semua layanan lebih cepat, sehingga pemerintah diharapkan mendapat harga terbaik melalui pemesanan fasilitas pelayanan lebih dini.

“Ini memberi harapan jemaah haji Indonesia, akan mendapatkan fasilitas terbaik mengingat ketersediaan dana kelolaan haji yang cukup mumpuni secara jumlah dan nilai,” kata Fadlul.

Ditambahkan, penetapan kuota di awal juga dapat dilihat sebagai kesempatan bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan kontrak sewa fasilitas penyelenggaraan haji melalui pembayaran uang muka. “Langkah ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran awal sebelum melakukan kontrak sewa jangka menengah atau jangka panjang,” sebut Fadlul.

Keputusan kouta haji lebih awal juga dapat menjaga stabilitas harga atas pembiayaan jemaah haji Indonesia, sehingga terhindar dari fluktuasi harga akibat perubahan kurs atau tingkat inflasi.

“Kami menilai ke depan, partisipasi BPKH sebagai pengelola keuangan haji dalam ekosistem perhajian merupakan sebuah keniscayaan. Sinergi BPKH, Kemenag, dan stakeholders terkait lainnya akan meningkatkan daya tawar Indonesia sebagai bangsa dengan jemaah haji terbesar di dunia untuk mendapatkan fasilitas terbaik,” demikian Fadlul Imansyah. (b11).

  • Bagikan