Anggota DPRD Sumut H M Subandi: Hormati Putusan MK 

  • Bagikan
ANGGOTA DPRD Sumut H M Subandi. Waspada/ist
ANGGOTA DPRD Sumut H M Subandi. Waspada/ist

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut H M Subandi (foto) berharap kepada semua pihak untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Capres 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD .

“Intinya saya kira hormati MK apapun putusannya, dan wajib dipatuhi semua pihak,” kata Subandi saat dihubungi Waspada dari Medan, Senin (22/4).

Anggota dewan Fraksi Gerindra Dapil Sumut 3 Deli Serdang ini merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024, pada Senin (22/04). MK menyatakan permohonan pemohon “tidak beralasan menurut hukum seluruhnya”.

Kemudian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Menyikapi hal itu, Subandi berpendapat, dengan telah diputuskannya sengketa Pilpres itu, maka itu adalah final dan mengikat. 

“Kita patut menghormati dan menerima putusan sebagai putusan final dan mengikat,” imbuhnya.

Imbauan itu terutama  ditujukan kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk terus menjaga kekompakan, persatuan dan kesatuan dan kedamaian.

Menurut Subandi, putusan MK akan menjadi akhir dari berbagai upaya hukum konstitusional yang dapat diambil oleh para pihak yang berperkara. 

Karenanya, setelah putusan dibacakan, Subandi berharap seluruh elemen bangsa kembali bersatu, dan mengutamakan persatuan dan kesatuan, karena dalam pasti ada yang kalah dan menang dalam satu pertandingan. 

“Juga kepada elit politik, kita berpendapat mari saling berangkulan kembali. Semua harus legowo,” katanya.

Menurutnya, MK telah menjalankan prosedur hukum serta berposisi independen. Pihak yang bersengketa juga telah diberi kesempatan untuk menyampaikan gugatannya serta pembelaannya.

“Nah, ini sudah dilakukan dan disalurkan, dan MK telah mengeluarkan putusan, kita berharap saatnya saling berangkulan, tidak lagi membuat suasana yang dikhawatirkan bakal memunculkan persoalan kebangsaan dan kenegaraan yang berkepanjangan,” pungkas Subandi. (cpb)

  • Bagikan