Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti Usulkan Dana Haji Tutupi Kenaikan BPIH

  • Bagikan
ANGGOTA DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti. Waspada/ist
ANGGOTA DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti. Waspada/ist

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti (foto) mengritik rencana pemerintah untuk menaikkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) dari Rp 39 juta lebih jadi Rp 69,1 juta per orang tahun 2023. Selain perlu dikaji ulang, dewan mengusulkan bunga bank dana haji milik calon dan jamaah dapat dimanfaatkan menutupi biaya kenaikan tersebut.

“Kita berpendapat rencana kenaikan BPIH 2023 yang hampir mencapai 100 persen itu cukup memberatkan, terlebih bagi jamaah yang menabung di bank dengan cara mencicil,” kata Rudi kepada Waspada, di Medan, Kamis (26/1).

Anggota dewan Fraksi PAN Dapil XII Binjai Langkat itu merespon riuhnya reaksi masyarakat dan calon jamaah haji, setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rencana kenaikan ongkos haji, dengan alasan berbagai komponen kebutuhan, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi yang tidak dapat dihindari.

Meski belum final, rencana kenaikan BPIH yang dikabarkan sudah memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji itu, disambut kritikan tajam.Buktinya, Rudi menerima keluhan dari calon jamaah yang katanya kaget dan khawatir tak bisa berangkat dengan kenaikan BPIH.

“Kalau yang umroh, ya biayanya bisa jadi sama dengan rencana BPIH, tapi ini jamaah reguler, terasa berat kali,” ujar Rudi, yang juga pemilik travel biro umroh ini.

Karenanya, Rudi Alfahri menyebutkan, fraksi PAN di DPRD Sumut dan DPR RI, telah menyuarakan penolakan BPIH, dan meminta sejumlah komponen biaya yang diduga mengalami kenaikan, agar ditelaah lebih cermat.

“Intinya kita minta dikaji ulang lah, sebab ini berkait dengan kenaikan  biaya, yang tak sepenuhnya dapat disanggupi, terutama calon jamaah haji,” ujar Sekretaris Komisi A ini.

Pihaknya mengusulkan, selain terus berdiplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi agar BPIH dapat dinegosiasi lebih realistis, perlu dijajaki pemanfaatan dana abadi milik jamaah haji yang kini dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kemudian, dana calon jamaah di seluruh Indonesia, yang terus mencicil biaya haji di bank namun tak kunjung berangkat selama belasan tahun, dapat dipertimbangkan untuk diusulkan menalangi komponen BPIH yang mengalami kenaikan signifikan.

Berdasarkan laporan BPKH, total dana haji per akhir Mei 2021 sebesar Rp 150 triliun. Penggunaan nilai manfaat dana haji diperuntukkan untuk beberapa hal. Yakni, rekening virtual, subsidi BIPIH, biaya kemaslahatan, dan biaya operasional. 

“Artinya, kedua sumber dana dari Tamu Allah itu, yang sudah maupun belum berangkat, dapat diambil bentuk bunga bank, agar meminimalisir kenaikan BPIH,” ujarnya.

Rudi menyindir, dana-dana haji tersebut, hendaknya tidak lagi dialokasikan untuk infrastruktur, tetapi bisa diprioritaskan untuk mensubsidi atau menopang kenaikan BPIH. (cpb)

  • Bagikan