Bersama Kantah Toba, PLN UIP SBU Selamatkan Aset Seluas 53.089 m2

  • Bagikan
Bersama Kantah Toba, PLN UIP SBU Selamatkan Aset Seluas 53.089 m2

MEDAN (Waspada): Lewat kerjasama dengan Kementerian ATR/BPN, PT PLN (Persero) terus menghimpun berbagai aset di bawah pengelolaannya.

Kali ini, melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Toba, PLN UIP SBU melalui UPP SBU 3, kembali menerima Sertipikat HGB PLN GI 275 kV Simangkuk dalam prosesi yang berlangsung di Kantor PLN UPP SBU 3, Jl. RA Kartini No. 23 Medan, Senin, 5 Februari 2024.

Hadir di momen itu Manager UPP SBU 3 Andhika Putra Kusuma, AMN Perizinan dan Umum Enri Siahaan, TL Perizinan & Pertanahan Alexander J. Sihite, TL Administrasi & Umum Rianto, Senior Officer Pengadaan Tanah & ROW Edu Tambunan serta staff UPP SBU 3.

Sedangkan dari Kantah Toba, hadir Kepala Kantor Marulam Siahaan, S.SiT, MM, Kasie Survei dan Pemetaan Aswan Pangihutan Tarigan, S.ST, MH, Kasie Penetapan Hak dan Pendaftaran Abdul Rahman, SH, Kasie Penataan dan Pemberdayaan Iskandar Juliantus Tarigan, SP, Analis Survey, Pengukuran, dan Pemetaan Bestian Alexander Simanjuntak, S.Tr dan Analis Hukum Pertanahan Martin Luther Tampubolon, SH.

Terkait hal ini, GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pamungkas menjelaskan bahwa penyerahan sertipikat HGB ini dalam rangka pengamanan aset PT PLN (Persero).

“Maka dengan terbitnya sertipikat HGB/Desa Tangga Batu I menjadi sah dan menjadi jaminan kepastian hukum bahwa aset tersebut milik PT PLN (Persero) dan sebagai pencapaian target kinerja PT PLN (Persero) UIP SBU dalam rangka pencapaian sertifikasi legal aset tanah semester 1 tahun 2024,” ucapnya. (m31)

  • Bagikan