Dinkes Sumut Minta Kabupaten/Kota Tingkatkan Cakupan Imunisasi Campak

  • Bagikan
Imunisasi campak. Ilustrasi
Imunisasi campak. Ilustrasi

MEDAN (Waspada): Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta Kabupaten/Kota untuk meningkatkan cakupan imunisasi campak.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sumut dr Syarifah Zakia.

“Kita terus mengimbau Kabupaten/Kota agar imunisasi campak diberikan pada semua bayi yamg berumur sembilan bulan,” ungkapnya, Rabu (25/1).

Selain itu, jelas Syarifah, Kepala Dinas Kesehatan Sumut juga terus mengimbau agar terus berkolaborasi antara bidang P2P dan Kesmas dalam meningkatkan cakupan imunisasi campak tersebut.

“Karena campak saat ini cukup menjadi perhatian akibat dampak pandemi yang melanda, sehingga ibu-ibu banyak yang tidak membawa anaknya untuk divaksin dan apabila didatangi petugas mereka merasa takut,” jelasnya.

Namun, Syarifah mengaku bersyukur, Sumut telah melakukan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) sejak bulan Mei hingga Oktober lalu. Provinsi Sumut sendiri, terang dia menempati peringkat keempat sebagai Provinsi tertinggi cakupan imunisasinya.

Syarifah menyebutkan, campak ini sendiri memiliki gejala demam di atas 38 derajat celcius selama tiga hari atau lebih disertai batuk, pilek, mata merah atau berair. Gejala yang paling mencolok, terang dia, yakni ditemukannya ruam di seluruh tubuh.

“Penyebabnya adalah virus. Penularannya terjadi melalui droplet yang keluar dari hidung, mulut atau tenggorokan orang yang terinfeksi virus campak pada saat bicara, batuk dan bersin,” terangnya.

Untuk mengantisipasinya, tambah Syarifah, dapat dilakukan dengan tiga cara. Pertama adalah melakukan tindakan kewaspadaan universal pada saat tatalaksana kasus campak tersebut. Kemudian memakai masker yang sesuai standar.

“Terkahir, untuk menghindari campak tersebut maka semua bayi usia sembilan bulan diberikan imunisasi campak,” pungkasnya. (cbud)

  • Bagikan