Dua Hari Ops Antik, Poldasu Ungkap 27 Kasus Narkoba

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Polda Sumut dan Polres jajaran dalam dua hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022 telah mengungkap 27 kasus kejahatan penyalahgunaan Narkoba.

“Dalam dua hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022 barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, yakni 1.642.87 gram sabu-sabu, 224,26 gram ganja dan 13.500 butir pil ekstasi,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Senin (7/2)

Hadi menyebutkan, pengungkapan kasus berhasil dilakukan oleh Polresta Deliserdang 8 kasus, Polres Labuhanbatu 7 kasus, Polrestabes Medan 6 kasus, Dit Resnarkoba Polda Sumut 4 kasus dan Polres pelabuhan Belawan 2 kasus.

Sedangkan tersangka diamankan berjumlah 30 orang, dari masing-masing tempat target operasi. “Ini baru dua hari pelaksanaan Ops Antik, masih ada 19 hari ke depan yang belum kita rekap. Nanti untuk keseluruhan datanya kita paparkan,” sebutnya.

Dijelaskan, Operasi Antik Toba 2022 dilaksanakan selama 21 hari terhitung mulai 2 s/d 22 Februari 2022 yang dilaksanakan oleh Polda Sumut dan Polres jajaran

“Operasi Antik Toba sebagai bentuk komitmen kami dalam menekan  penyalahgunaan peredaran gelap narkotika. Jika masyarakat memiliki informasi dapat diberikan kepada kami. Kita harus bekerjasama memberantas Narkotika,” jelasnya.(m10)

Waspada/Ist

Kombes Pol. Hadi Wahyudi

  • Bagikan