Dukungan Pengungkapan Kasus Kejahatan Di Sumut Perlu Ditingkatkan

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Dukungan terhadap jajaran Polda Sumatera Utara dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan di wilayah hukumnya, mengalir. Karena peningkatan penindakan terhadap kasus pelanggaran diharapkan akan memberikan rasa aman kepada warga.

Hal itu dikatakan Dr Dedi Sahputra, MA dosen Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Medan Area (Fisipol UMA) di Medan, Rabu (9/2). “Kita perlu mendukung jajaran Polda Sumut untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan di Sumatera Utara,” ujarnya.

Bentuk dukungan tersebut bisa berbagai hal seperti bekerjasama dalam memberikan informasi kepada petugas. Dengan begitu berbagai bentuk aksi kejahatan akan semakin tidak memiliki ruang gerak karena adanya kepedulian masyarakat.

Menurutnya, dengan meningkatnya kinerja Polda Sumut di bawah komando Irjen Pol. Drs R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si (foto) dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan maka diharapkan akan bersamaan dengan meningkatnya rasa aman warga. “Karena itu ada hubungan yang saling berkaitan antara dukungan warga dengan rasa aman warga yang sama-sama kita harapkan,” jelasnya.

Dia mencontohkan kasus-kasus penyalahgunaan Narkoba, masih dimaknai secara berbeda oleh sementara warga. Ada kelompok warga yang terlalu permisif pada masalah ini sehingga menganggapnya sebagai hal yang biasa. Akibatnya kampung-kampung Narkoba tumbuh di berbagai titik di daerah ini.

“Dengan kita bekerjasama mendukung komitmen Kapolri dan Kapolda Sumut dalam memberantas Narkoba dan peofesionalitas petugas yang terus ditingkatkan, maka kita meyakini Narkoba sebagai musuh bangsa akan bisa kita hilangkan dari bumi pertiwi,” katanya.

Operasi Antik

Sebelumnya diberitakan bahwa Polda Sumut dan Polres jajaran dalam dua hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022 telah mengungkap 27 kasus kejahatan penyalahgunaan Narkoba.

“Dalam dua hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022 barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, yakni 1.642.87 gram sabu-sabu, 224,26 gram ganja dan 13.500 butir pil ekstasi,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Senin (7/2)

Hadi menyebutkan, pengungkapan kasus berhasil dilakukan oleh Polresta Deliserdang 8 kasus, Polres Labuhanbatu 7 kasus, Polrestabes Medan 6 kasus, Dit Resnarkoba Polda Sumut 4 kasus dan Polres pelabuhan Belawan 2 kasus.

Sedangkan tersangka diamankan berjumlah 30 orang, dari masing-masing tempat target operasi. “Ini baru dua hari pelaksanaan Ops Antik, masih ada 19 hari ke depan yang belum kita rekap. Nanti untuk keseluruhan datanya kita paparkan,” sebutnya.

Dijelaskan, Operasi Antik Toba 2022 dilaksanakan selama 21 hari terhitung mulai 2 s/d 22 Februari 2022 yang dilaksanakan oleh Polda Sumut dan Polres jajaran

“Operasi Antik Toba sebagai bentuk komitmen kami dalam menekan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika. Jika masyarakat memiliki informasi dapat diberikan kepada kami. Kita harus bekerjasama memberantas Narkotika,” jelasnya.(m05)

Teks;
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si. Waspada/ist

  • Bagikan