Eazy Passport Diandalkan Pacu Jumlah Pemohon Paspor

Eazy Passport Diandalkan Pacu Jumlah Pemohon Paspor

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan optimis jumlah pemohon paspor akan tumbuh dengan baik melalui layanan andalan Eazy Passport yang sudah diperkenalkan kepada masyarakat.

“Kita tentu saja optimis karena layanan Eazy Passport dijalankan berdasarkan permohonan kolektif yang kami terima,” kata Kepala Kantor Tato Juliadin Hidayawan di Medan, Jumat (31/12).

Dia menyampaikan hal itu pada konferensi pers Capaian Kinerja Tahun 2021, di kantornya Jl Gatot Subroto KM 6,2 No 268A Medan.

Hadir di sana Kepala Bidang Doklanintalkim Widiyanto, Kepala Bidang TPI Teduh Hartadi Wibowo, Kepala Bidang Inteldakim Hendrya Widjaya, dan Kepala Bidang Tekinfokom Adithia Perdana.

Tahun 2022 Eazy Passport akan diintensifkan mengingat berdasarkan capaian kinerja tahun 2021, permohonan paspor di wilayah Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan anjlok hingga akhir 2021.

Data dari Kantor Imigrasi Medan periode 1 Januari-24 Desember 2021, tercatat ada sebanyak 9.046 permohonan layanan paspor, menurun dibanding tahun 2020 yang mencapai 22.282 permohonan.

Hal itu terjadi akibat pandemi Covid-19 yang tidak hanya melanda Indonesia, tetapi seluruh dunia. Itu juga membuat pihak ImigrasiKelas I Khusus TPI Medan memberlakukan kuota 30 orang maksimalnya.

Begitu juga staf yang bertugas ada yang di kantor dan ada yang di rumah.

Upaya Antisipasi

Kendati dihadapkan dengan kondisi yang berat itu, Imigrasi TPI Medan terus melakukan upaya antisipasi dan langkah peningkatan layanan kepada masyarakat.

Salah satu andalannya yakni Eazy Passport yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling dan/atau mobile unit Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI).

Dijelaskan Tato, dari hasil layanan itu, didapat hasil yang cukup baik, dengan banyaknya permintaan dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan swasta.

“Itu kemarin, kita layani 92 pemohon paspor di salah satu perumahan di Medan, dan juga kita sudah sosialisasi di berbagai lokasi, namun tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Tato.

Di bagian lain paparannya, jumlah pelayanan orang asing meningkat sebanyak 1.703 layanan dibanding tahun 2020 sebanyak 1.304. Sedangkan untuk penolakan paspor mengalami penurunan sebanyak 59 layanan dibanding tahun 2020 sebanyak 142 layanan.

Sementara itu, sejauh ini tercatat ada 751 Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di wilayah kerja Kanimsus Medan yang meliputi kota Medan, kota Binjai, Deliserdang, Sergai, Langkat, dan Karo.

Kemudian untuk izin tinggal kunjungan WNA di kota Medan sebanyak 32 orang, izin tinggal sementara sebanyak 308 orang, dan untuk izin tinggal tetap sebanyak 150 orang. (cpb)

Teks foto

KEPALA Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Tato Juliadin Hidayawan (tiga kanan) bersama jajaran memberikan keterangan kepada wartawan di Medan, Jumat (31/12). Waspada/Partono Budy

  • Bagikan