F-PKS Sampaikan Penolakan Rencana Kenaikan Tolak Biaya Kenaikan Haji

Interupsi Sidang Paripurna DPRD Sumut

  • Bagikan
PENASIHAT Fraksi PKS DPRD Sumut Hariyanto didampingi Ketua Jumadi dan para anggota fraksi mengangkat poster bertuliskan menolak rencana kenaikan biaya haji, dalam sidang paripurna DPRD Sumut, Rabu (25/1). Waspada/Ist
PENASIHAT Fraksi PKS DPRD Sumut Hariyanto didampingi Ketua Jumadi dan para anggota fraksi mengangkat poster bertuliskan menolak rencana kenaikan biaya haji, dalam sidang paripurna DPRD Sumut, Rabu (25/1). Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak rencana kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 dari Rp 39 menjadi Rp 69 juta. Penolakan itu mereka sampaikan setelah menginterupsi sidang paripurna dewan, Rabu (25/1) sambil mengangkat poster.

Sebanyak 11 anggota F-PKS, termasuk Wakil Ketua DPRD Sumut, Misno Adisyah Putra mengangkat poster kertas berisi penolakan terhadap kenaikan biaya haji saat berlangsung paripurna tentang pencabutan 4 perda yang berkaitan dengan energi.

Saat ini, sidang tengah mengagendakan jawaban dan atau tanggapan Gubernur Sumut terhadap pemandangan umum fraksi terhadap pencabutan 4 perda yang berkaitan dengan energi. Hadir Wakil Ketua Harun Mustafa, Misno Adisyah Putra, dan para anggota dewan.

Salah satu poster yang dipegang para wakil rakyat dari PKS itu bertuliskan “Fraksi PKS Menolak Usulan Biaya Kenaikan Haji 1444/2023 M, setelah perwakilan fraksi, Hendro Susanto menyampaikan pandangannya sesudah menginterupsi sidang paripurna.

Hendro Susanto mengatakan, pihaknya melakukan aksi penolakan ini setelah melakukan pengkajian bersama di F-PKS. Menurut Fraksi, kenaikan biaya haji ini tidak dapat dibebankan kepada jemaah haji reguler.

“Aksi ini kami lakukan setelah melakukan pengkajian di fraksi, dan kami menyimpulkan usulan kenaikan biaya haji itu tidak tepat, apalagi itu dibebankan ke jemaah haji reguler,” katanya.

Mereka juga telah mendengar masukan dari masyarakat Sumut yang akan naik haji tahun ini. Hendro mengaku masyarakat calon jemaah haji keberatan dengan usulan kenaikan biaya haji dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Itu juga setelah memperhatikan masukan dari masyarakat Sumatera Utara yang merupakan calon jemaah haji tahun 2023 ini, mereka keberatan terhadap usulan kenaikan biaya haji dari Kemenag,” ucapnya.

Apalagi jemaah reguler itu kata Hendro mayoritas adalah masyarakat yang taraf ekonomi menengah ke bawah, yang sudah menabung selama beberapa tahun untuk dapat naik haji tahun ini. Mereka menilai jika memang ingin menaikan biaya haji, seharusnya dilakukan untuk jemaah haji khusus yang perekonomian lebih tinggi.

Menurut mereka, jika terjadi kesalahan pengelolaan dana haji yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Kemenag, jangan dibebankan ke jemaah. Sehingga mereka meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menegur Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

“Kami meminta Pak Presiden untuk menegur Menag dan BPKH terkait dengan usulan kenaikan biaya haji ini,” ujarnya.

Diketahui, wacana kenaikan biaya untuk menunaikan ibadah haji dilontarkan oleh Kementerian Agama RI. Meski Presiden Joko Widodo mengatakan wacana tersebut masih dalam tahap kajian, namun sejumlah kalangan menilai hal tersebut sangat memberatkan. (cpb)

  • Bagikan