Kakanwil Kemenkumham Sumut Apresiasi Kanim Sibolga Dan UKK Madina

  • Bagikan
Kakanwil Kemenkumham Sumut Apresiasi Kanim Sibolga Dan UKK Madina

MEDAN (Waspada): Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham ) Sumut Mhd Jahari Sitepu, mengunjungi Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Sibolga di Kab Mandailing Natal (Madina), Rabu (7/2).

Kunjungan yang didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang, dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait proses pemetaan status UKK Madina menuju Kantor Imigrasi Kelas III.

Dalam kunjungannya, Mhd Jahari Sitepu dan tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan serangkaian kegiatan evaluasi terhadap berbagai aspek yang menjadi indikator kesiapan UKK Madina dalam menjadi satu satker yang mandiri. Evaluasi meliputi infrastruktur, sumber daya manusia, sistem administrasi, dan layanan publik yang diberikan.

UKK Madina diresmikan tahun 2022 yang lalu dan telah melayani masyarakat sudah dua tahun. Dengan berdirinya UKK di Madina, sangat membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen keimigrasian khususnya untuk masyarakat Madina dan sekitarnya.

Pendirian UKK Madina tidak terlepas dari kerja sama dan kolaborasi yang sangat baik dari Pemkab Madina dan Kantor Imigrasi Sibolga. Pemkab Madina memiliki komitmen serius dalam pendirian UKK dengan menghibahkan gedung dan lahan kantor, peralatan kesisteman, serta kendaraan dinas roda empat dan roda dua untuk mendukung operasional UKK Madina.

“Komitmen yang dimiliki oleh Pemkab Mandailing Natal patut dicontoh oleh Pemkab lain di Sumatera Utara bahkan Indonesia dalam menyediakan pelayanan publik yang efektif dan efisien kepada masyarakat,” kata Mhd Jahari Sitepu.

“Dengan adanya UKK di daerah seperti ini, maka masyarakat akan terbantu sekali dengan hadirnya negara melalui pelayanan keimigrasian dan dapat meningkatkan kepuasan publik kepada pemerintah daerah,” sambungnya.

Dikatakannya, UKK Madina akan direncanakan dibentuk menjadi satu satuan kerja keimigrasian yang mandiri. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi organisasi untuk lebih memaksimalkan pelayanan. UKK Madina akan ditingkatkan statusnya menjadi Kantor Imigrasi Kelas III.

APRESIASI

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Sibolga dalam mempersiapkan UKK Madina menjadi Kantor Imigrasi Kelas III. Ia memberikan arahan-arahan serta rekomendasi-rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi panduan bagi UKK Madina dalam mengoptimalkan kinerjanya menuju kantor Imigrasi Kelas III.

“Saya sebagai Kakanwil Sumut, sangat mengapresiasi kinerja Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang beserta jajaran atas komunikasi yang baik dengan Pemkab Mandailing Natal dalam proses pendirian UKK Mandailing Natal hingga sampai saat ini dalam proses pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III,” ujarnya.

Kunjungan itu menjadi kesempatan bagi Kanwil Kemenkumham Sumut untuk berdialog langsung dengan para petugas UKK Madina serta masyarakat sekitar guna mendapatkan masukan yang lebih komprehensif terkait kebutuhan dan tantangan yang dihadapi.

Kantor Imigrasi Sibolga melalui UKK Madina berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publiknya demi memenuhi standar sebagai kantor Imigrasi Kelas III. Sinergi antara pusat dan daerah diharapkan dapat membawa dampak positif bagi peningkatan efektifitas dan efisiensi pelayanan imigrasi di wilayah Madina.(m32)

Waspada/ist
Kakanwil Kemenkumham Sumut Mhd Jahari Sitepu (tengah) saat mengunjungi UKK Kantor Imigrasi Sibolga di Kab Madina, Rabu (7/2)

  • Bagikan