Konjen Malaysia Minta Polisi Tangkap Semua Pelakunya

Tipu WN Malaysia, 3 WNI Diringkus

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Konsul Jenderal (Konjen) Malaysia di Medan Aiyub meminta agar Polrestabes Medan menangkap semua pelaku penipuan terhadap seorang Warga Negara Malaysia. Kerjasama baik antara Polri dan wakil Polis Malaysia di Medan berjaya menangkap tiga pelaku utama dan beberapa pelaku lainnya masih berkeliaran.
“Tiga pelaku utama yang ditangkap ditangkap masing-masing Hardian Harminto Habeahan, Wahyudi dan Chandra dan beberapa orang lainnya yang diduga terlibat masih belum ditangkap,” ujar Konjen Malaysia Aiyub didampingi Pegawai Perhubungan Polis Diraja Malaysia, ASP Ahmad Shahir Bin Abdullah kepada Waspada, Jumat (18/8) usai membuat kunjungan hormat dan menemani Prof Xu Sizhong memberikan apresiasi dan penghargaan kepada sejumlah personel Satreskrim Polrestabes Medan.
Konjen Malaysia Aiyub juga meminta agar pihak Kepolisian serius mengusut kasus ini apalagi menyangkut masalah internasional dan bisa berakibat buruk bagi para investor yang akan berinvestasi di Sumatera Utara.
“Bila kasus ini tidak serius ditangani akan berdampak pada investor yang akan menanamkan modalnya di Sumatera Utara,” ujar Konjen Malaysia.

Konjen Malaysia Aiyub menjelaskan, WN Malaysia yang menjadi korban penipuan bernama Prof Xu Sizhong. Korban yang menjadi korban penipuan dalam bisnis jual beli minyak kelapa sawit mengalami kerugian hamper Rp 6 milyar.
“Korban sempat mengirimkan uang tunai berkisar Rp 6 miliar namun setelah uang dikirim, para pelaku tidak mengirimkan minyak kelapa sawit kepada korban bahkan mengaku kepada korban bahwa pelaku telah seolah-olah telah ditangkap oleh pihak Kepolisian di Medan,” terang Konjen.
Konjen menambahkan, kronologis kasus penipuan tersebut berawal dari perkenalan korban Prof Xu Sizhong dengan pelaku pada 18 Juli 2022 lalu di Kuala Lumpur. Keduanya terlibat dalam bisnis minyak kelapa sawit yang akan dikirim dari Medan, Indonesia menuju Malaysia.
Tertarik dengan bisnis tersebut, pada 28 Juli 2022, korban dan Hardian Harminto Habeahan menandatangani surat pernyataan jual beli minyak kelapa sawit antara perusahaan Long Hua OPTG Sdn Bhd dengan perusahaan milik pelaku yakni PT Rangkiang Kepri Nusantara.
Setelah korban menyetorkan USD 375,000.00 untuk pembayaran uang panjar, terduga pelaku menghilang dan mengaku dirinya telah ditangkap dan memperlihatkan foto-foto para pelaku seolah-olah sudah ditangkap. (m27)

Konjen Malaysia Minta Polisi Tangkap Semua Pelakunya

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Prof Xu Sizhong disaksikan Konjen Malaysia Aiyub dan Waka Polrestabes Medan AKBP Yudhi Setiawan saat menyerahkan piagam penghargaan kepada personel Reskrim Polrestabes Medan yang telah berhasil menangkap para pelaku penipuan terhadap WN Malaysia, Jumat (18/8).

  • Bagikan