Proyek Rp 2,7 Triliun Diduga Syarat Persekongkolan Dan Tidak Ada Pengawasan

  • Bagikan
DISKUSI yang digelar oleh Gapeksindo Sumut, di Kafe Dante, di Jalan Saudara, Kota Medan, Jumat 24 November 2023. Waspada/Ist
DISKUSI yang digelar oleh Gapeksindo Sumut, di Kafe Dante, di Jalan Saudara, Kota Medan, Jumat 24 November 2023. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) Sumatera Utara menduga pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara, menggunakan dana APBD Sumut Rp 2,7 triliun secara multiyears syarat persekongkolan dan minim pengawasan.

Seperti yang dikatakan Pemerhati Jasa Kontruksi, Ronald Sinaga yang menyatakan tegas bahwa mega proyek Rp 2,7 triliun, tidak akan selesai sesuai dengan perencanaan, yang dibuat antara Dinas PUPR Sumut, dengan Kerja Sama Operasi (KSO) PT Waskita Karya, PT Sumber Mitra Jaya (SMJ) dan PT Pijar Utama.

“Kita dapatkan datanya dari orang dalam yang terlibat proyek ini yang sudah capek, yang sudah pengen ada perubahan,” sebut Ronald dalam diskusi digelar oleh Gapeksindo Sumut, di Kafe Dante, di Jalan Saudara, Kota Medan, Jumat 24 November 2023.

Dalam data dimilikinya, Ronald mengungkapkan bahwa Waskita dan KSO harus mengerjakan 162 ruas dalam satu kontrak. Sehingga dinilai pengerjaan tidak dapat terkontrol dengan baik dalam penyelesaiannya dan tidak akan memberikan pengerjaan yang maksimal dalam pembangunan infrastruktur dirasakan masyarakat nantinya.

“Sayang sekali proyek sebegitu besar. Saya kalau punya dana Rp 1,4 Triliun saya gak akan berani mengerjakan proyek 162 ruas dalam satu kontrak. Alasannya bagaimana kita mau mengatur orang di titik-titik berbeda dengan ratusan kilometer. Saya mengerjakan tol cilincing 35 kilometer hanya untung di satu titik,” kata Ronald.

Ronald mempertanyakan siapa yang mengusulkan dan menyarankan dalam proyek Rp 2,7 triliun dengan 162 titik pengerjaan, dilakukan dalam satu kontrak tersebut.

“Itu otaknya siapa yang mengatur ini bisa jadi satu kontrak?. Mau berapa project manager?. Berarti melaporkan ke satu, kenapa gak dipecahin berpuluh-puluh kontrak yang bisa dijamin jadi. Sejago-jagonya perusahaan baik itu swasta maupun BUMN itu tidak akan bisa mengerjakan satu kontrak begini,” sebut Ronald.

Sementara itu, Ketua Umum Gapeksindo Sumut, Erikson Lumbantobing mengatakan pesimis terkait penyelesaian proyek Rp 2,7 triliun itu.

“Dari seluruh proyek jalan ada 39 titik yang belum dijamah. Untuk jembatan dari total 20, yang baru dijamah 5 titik. Kita yakin hingga 2 Desember 2023, ini tidak mungkin akan selesai,” jelas Erickson.

Erikson mengatakan sejak awal prosesnya, proyek tahun jamak (multi years) ini banyak melanggar aturan. Ia menduga ada persekongkolan buruk antara PT Waskita Karya dengan Dinas PUPR Sumut.

“Sejak awal persyaratan supaya bisa menang tender itu harus punya dana senilai Rp 1,4 triliun. Sementara di Rapat Dengar Pendapat (RDP) terakhir dengan anggota dewan PT Waskita mengaku bahwa proyek terhambat karena mereka tidak punya uang,” sebut Erikson.

Dikatakannya, pihaknya sudah banyak menyuarakan aspirasi para pengusaha konstruksi di Sumut yang melihat banyak kejanggalan terhadap proyek Rp 2,7 triliun.

“Kenapa BUMN terus yang dikasih? Kita mampu tapi tidak dikasih kesempatan. Kalau penyedia jasa konstruksi Sumut digunakan akan ada multiplier effect, banyak pekerja dipakai, banyak pajak terserap. Ini tidak, perusahaan semua dari luar Sumut, yang berasal dari Sumut tidak digunakan,” katanya.

Hadir juga,
Ucok Kardon, Wakil Ketua Umum Kadin Sumut Bidang infrastruktur dan PUPR yang dalam kesempatan itu menyatakan bahwa pembangunan selama 5 tahun ini tidak ada pengawasan, begitu juga proyek ini sangat menyakitkan pihaknya katanya. Karena Kadin yang memiliki sejumlah asosiasi yang didalamnya ada pengusaha memiliki peralatan yang cukup, modal yang cukup, tapi sebutnya tidak dilibatkan dalam pengerjaan proyek dengan anggaran APBN itu.

“Kalau begini, pengusaha di Sumut nantinya bisa gulung tikar, semua proyek dikerjakan oleh BUMN. Saya berharap kedepan mari bersama-sama untuk menghentikan kesalahan-kesalahan yang sudah terjadi ini,” tegasnya.

Sementara itu, Tim Ahli sekaligus Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Sumatra Utara, T.M Pasaribu mengatakan sejak awal direncanakan, pihaknya telah mempertanyakan kenapa 162 ruas digabungkan dalam proyek Rp 2,7 triliun.

“Setelah diumumkan adanya tender proyek Rp 2,7 triliun saya sendiri langsung dengan asosiasi perusahaan mendatangi PUPR Sumut. Kami bermaksud menanyakan mengapa proyek ini dijadikan satu kontrak. Ini resikonya besar, apalagi titiknya di berbagai lokasi yang berbeda,” ujarnya.

Dikatakan T.M Pasaribu, menurut informasi yang didapat bahwa dari 162 ruas, yang bisa dihitung progresnya hanya 21 persen.

“Karena ini project yang dihitung adalah outputnya, keselesaiaan dari outputnya harus sempurna. Kemajuan mereka 56 persen tidak sampai, sementara tanggal 2 Desember harus selesai,” katanya.

T.M Pasaribu menyebut banyak pelanggaran hukum yang sudah dilakukan dalam proses pembangunan. Termasuk pemberian peringatan yang sudah lebih dari tiga kali.

“Harusnya sudah putus kontrak dari tahun lalu, karena persentase proyek yang selesai tidak sesuai perjanjian, tetapi herannya kenapa dilanjutkan terus sampai sudah mau berakhir,” tandasnya.

Kerja Sama Operasi (KSO) PT Waskita Karya, PT Sumber Mitra Jaya (SMJ) dan PT Pijar Utama berkomitmen menuntaskan mega proyek strategis senilai Rp2,7 triliun, berupa desain, pembangunan jalan dan jembatan yang tersebar di 33 Kabupaten/Kota, di Sumatera Utara dan ditargetkan akan selesai Desember 2023.

Hingga per bulan November ini progres keseluruhan pekerjaan KSO telah mencapai 63,996% persen, dengan posisi ini. Dengan itu, maka total panjang ruas yang telah ditangani sepanjang 262 kilometer dari total 450 kilometer di seluruh Sumatera Utara.(cbud)

  • Bagikan