RI Percepat Bahas Bipih Tahun 2024

  • Bagikan
RI Percepat Bahas Bipih Tahun 2024
KEAKRABAN: Irjen Kemenag RI, H Faisal Ali Hasyimi (tengah berdiri) berfoto akrab dengan teman-teman Media Center Haji (MCH) Daker Madinah PPIH Arab Saudi di Makkah, Arab Saudi, Selasa (4/7). Waspada/Ist.

Laporan Haji: Muhammad Ishak

MAKKAH (Waspada): Menyusul langkah Pemerintah Arab Saudi dalam kebijakan penentuan lokasi Arafah dan Mina (Masyair) untuk jemaah haji dunia, Pemerintah Indonesia akan mempercepat penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 2024.

“Kebijakan baru Saudi, negara yang terlebih dahulu lunas Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) akan mendapatkan prioritas tempat strategis di Arafah, Muzdalifah dan Mina, sehingga akan berdampak kepada mekanisme pelunasan biaya haji tahun depan,” ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI, H Faisal Ali Hasyimi, di Makkah, Arab Saudi, Rabu (5/7).

Menurutnya, salah satu tantangan kedepan mempersiapkan tahapan-tahapannya dengan tujuan pemondokan dan layanan haji tahun depan lebih baik dari tahun ini. Tetapi semua proses-prosesnya perlu akselerasi yang harus dimulai setelah puncak haji tahun ini.

“Siklus setelah pelaksanaan haji tahun ini adalah penyampaian laporan keuangan ke DPR. Pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Setelah selesai keduanya malam langsung masuk ke tahap pembahasan Bipih 2024,” kata putra asli Aceh ini.

Akselerasi dimaksud, lanjut Faisal Ali Hasyimi, penyusunan laporan keuangan haji diperpendek dari 60 hari menjadi 30 hari. “Kemudian nantinya kita akan sampaikan ke DPR. Jika DPR setuju, maka pembahasan Bipih 2024 bisa lebih cepat,” katanya.

Setelah selesai pembahasan dan persetujuan, maka proses persiapan pelaksanaan haji seperti pengadaan akomodasi, katering dan transportasi lebih terakselerasi. “Sehingga nanti kita bisa memperbaiki layanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armina).

“Pemerintah Arab Saudi, meminta semua dokumen kontrak dari semua negara, termasuk Indonesia, 15 Februari 2024. Jadi semuanya harus sudah masuk dan kontraknya sudah selesai,” ujar Faisal Ali Hasyimi.

Terpisah, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menilai, perubahan kebijakan mengenai Armina merupakan sebuah challenge atau tantangan yang harus dijawab. “Pemerintah Saudi melalui Kementerian Haji menyampaikan bahwa siapa yang menyelesaikan proses administrasi terlebih dahulu, maka negara itu berhak memilih posisi maktab di Arafah dan Mina,” katanya.

Gus Men (sapaan Yaqut Cholil Qoumas—red) mengatakan, negara yang menyelesaikan administrasi seluruh kontrak lebih cepat, maka berhak untuk memilih posisi maktab terdekat dengan jamarat. Oleh karenanya, Kemenag akan membahas persoalan itu dengan DPR RI dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Prinsip pembahasan keuangan kita menggunakan kalender masehi. Sedangkan Arab Saudi, menggunakan kalender hijriyah. Tapi kita akan membahas persoalan ini dengan harapan bisa mempertemukan penganggaran kita dengan penganggaran di sini, Pemerintah Saudi,” demikian Gus Men. (b11).

  • Bagikan