Sampaikan Aspirasi Di Poldasu, DPD IMM Sumut Minta Kepastian Hukum Dugaan Kecurangan PPPK

  • Bagikan
BELASAN mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara (IMMSU) menggelar aksi unjukrasa di depan Poldasu Jl SM Raja, Medan, Rabu (7/2). Waspada/ist
BELASAN mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara (IMMSU) menggelar aksi unjukrasa di depan Poldasu Jl SM Raja, Medan, Rabu (7/2). Waspada/ist

MEDAN (Waspada): Belasan mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara (IMMSU) menggelar aksi unjukrasa di depan Poldasu Jl SM Raja, Medan, Rabu (7/2).

Meraka memajangkan spanduk besar bertuliskan “Panggil dan Periksa Oknum Plt Bupati Langkat, Kepala BKD dan Kepala Dinas Pendidikan Langkat dugaan praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di lingkungan Pemkab Langkat.”

Aksi unjukrasa ini yang dijaga para personel kepolisian ini berlangsung tertib.

Dalam orasinya, Ketua DPD IMM Sumut, M Arifuddin Bone meminta Polda Sumut tidak tebang pilih memeriksa oknum kepala daerah yang diduga terlibat dugaan suap dan penyalahgunaan jabatan pada rekrutmen PPPK 2023 di Sumut.

“Kami apresiasi atas ketegasan Poldasu yang sudah memanggil beberapa oknum kepala Daerah dan sudah menetapkan beberapa tersangka panitia rekrutmen PPPK di Sumut,” imbuh Arif, sapaan M Arifuddin Bone.

Namun pihaknya juga menyayangkan ketegasan Poldasu yang terkesan tumpul di beberapa daerah saja, termasuk Kabupaten Langkat yang sampai hari ini belum ada ditetapkannya tersangka, padahal di kabupaten itu diduga ditemukan banyak kejanggalan, mulai dari dugaan pungli ke beberapa guru honorer dan ujian SKTT yang tidak transparan dan objektif.

Apresiasi

Dalam hal ini, Kapoldasu melalui Kanit 3 Subdit 3 Tipikor Dirreskrimsus AKP Rismanto Jaya Negara Purba dan Kanit 1 Subdit 3 Tipikor Dirreskrimsus Kompol Riski Akbar mengapresiasi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.

“Bahwa terkait rekrutmen PPPK kabupaten kota yang ada di Sumatera Utara dengan menggunakan sistem Sistem Keterangan Tempat Tinggal (SKTT), di mana penilaian dengan metode ini terindikasi ada kecurangan,” kata AKP Rismanto.

Dalam hal dugaan kecurangan ini yang berpotensi sebagai perbuatan pidananya, disampaikan sedang dalam proses di Direktorat Kriminal Khusus.

“Kita pastikan proses ini juga sedang berjalan dan sudah bolak-balik ke Langkat, termasuk ke Kecamatan Kuala dan Kecamatan Stabat dan berjumpa dengan guru-guru di sana yang kemudian dinyatakan tidak lulus dalam proses rekrutmen PPPK yang terindikasi kecurangan,” tambahnya.

Dia menambahkan, semua tahapan akan diproses, dan dipastikan dalam proses penegakan hukum yang dilakukan sesuai dengan proses dan ketentuan sesuai dengan tahapannya. “Dan kami juga meminta kepada kawan-kawan untuk mengawal ini,” pungkasnya.

Merespon itu, Ketua DPD IMM Sumut, Arif menanti kepastian dugaan praktek KKN PPPK 2023 di lingkungan Pemkab Langkat.

“Kita juga akan melaksanakan aksi unjuk rasa Jilid II dan aksi kita ini akan membersamai para guru honorer agar nantnya akan mendapat keadilan. Kita juga meminta Polda Sumut untuk segera menetapkan tersangka pada rekrutmen PPPK 2023 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Langkat,” tutup Arif.

Usai berunjukrasa dan menyampaikan orasi, peserta aksi meninggalkan Markas Poldasu dengan tertib. (cpb)

  • Bagikan