Terancam Menganggur, Jukir Non Eparking Minta Pemko Berdayakan Kembali

  • Bagikan
Terancam Menganggur, Jukir Non Eparking Minta Pemko Berdayakan Kembali

MEDAN (Waspada): Juru Parkir (Jukir) konvensional/manual atau non parkir elektronik (E-Parking) di Kota Medan minta kebijakan Wali Kota Medan, M Bobby Nasution untuk memberi perhatiannya terhadap kondisi mereka yang terancam menjadi pengangguran karena kebijakan penggratisan parkir tepi jalan secara konvensional (non e-Parking).

Koordinator Ikatan Jukir Kota Medan (IJM), Syamduddin Armada dalam audiensinya di kantor Harian Waspada Medan, Rabu (24/4), mengatakan, pihaknya tidak menolak adanya kebijakan penggunaan E-parking dengan menggratiskan biaya parkir tepi jalan manual di Kota Medan. Namun harusnya ada solusi yang dibuat Pemko Medan bagi para Jukir manual yang selama ini sudah bekerja antara 10-20 tahun dengan menggantungkan hidupnya dari pengutipan biaya parkir.

“Kami bukan Jukir liar, ada tanda pengenal yang masa berlakunya ditandatangani oleh pejabat berwenang yakni Dinas Perhubungan Kota Medan. Tapi sekarang kami tidak bisa lagi bekerja, karena terancam ditangkap pihak keamanan kalau tetap mengutip uang parkir,” ucapnya.

Dalam audiensi ke Harian Waspada Medan ini, Syamsuddin Armada juga hadir bersama teman seprofesinya Syarifuddin, Mulyadi, Jansen, Ridwan S dan ditemani Ketua Gerakan Anak Indonesia Berkualitas (GAIB), Musawab.

Dikatakan Syamsuddin, Pemko Medan sendiri, lanjutnya, tidak ada melakukan sosialisasi kepada para Jukir manual yang memang menggantungkan hidupnya dari parkir. Sehingga saat diberlakukan penggratisan biaya parkir manual, para Jukir kewalahan mendapatkan uang untuk kebutuhan keluarga.
“Selama ini dari kutipan uang parkir itu kami memberi setoran dengan nominal tertentu kepada pengawas parkir atau istilahnya pengamat. Jumlah setoran itu sudah ditetapkan, dan kelebihannya untuk tukang parkir. Penyetoran uang parkir setiap harinya itu memang bervariasi sesuai dengan lokasi parkirnya,” aku Syamsuddin.

Untuk itu, katanya para Jukir manual di Kota Medan ingin solusi dari Walikota Medan terhadap kondisi nasib para jukir. “Keinginan kami sederhana, kami minta diberdayakan sebagai jukir kembali ditengah-tengah masyarakat Kota Medan. Keinginan ini juga sudah kamu sampaikan melalui surat permohonan audiensi ke Walikota Medan pada 17 April 2024 kemarin. Surat sudah diterina oleh Bagian Umum tapi belum ada kepastian kapan kami diterima untuk menyampaikan keluhan ini,” imbuhnya.

Dikesempatan terpisah, Anggota DPRD Kota Medan, Hendra DS, mengatakan,
alasan Pemko menggratiskan parkir manual karena banyaknya kebocoran PAD dari pelaksanaan parkir manual dinilai tidak tepat.
“Bila ada dugaan kebocoran PAD, maka pengawasan yang perlu ditingkatkan. Dan perlahan parkir manual diganti menjadi E Parkir. Bukan digratiskan, ini tidakan yang tergesa gesa maka patut dievaluasi kembali. Artinya PAD jangan

di mol kan. Kalau tak mau bocor iya diawasi,” tegas Hendra anggota Komisi IV DPRD Medan ini.

Sebagaimana diketahui, terhitung Selasa, 2 April 2024 , Pemko Medan secara resmi menggratiskan biaya parkir di seluruh lokasi yang tidak menerapkan sistem elektronik parking (e-parking) atau konvensional (manual). Pada saat bersamaan, seluruh Surat Perintah Tugas (SPT) Pengawas di lokasi parkir konvensional juga sudah ditarik.

Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis, melalui keterangannya Selasa (2/4) dengan adanya kebijakan itu, tidak ada lagi pembayaran parkir secara uang tunai atau cash.

“Jika ada pengutipan parkir di lokasi parkir konvensional atau yang bukan e-parking, maka itu praktik pungli, Jika ada yang mengaku jukir dengan menggunakan badge di lokasi-lokasi parkir konvensional, itu jukir liar, ” tegasnya. (h01)

Teks
Para Jukir manual di Kota Medan saat beraudiensi di kantor Harian Waspada Medan, Rabu (24/4). Waspada/Yuni Naibaho

  • Bagikan