Tim Peneliti Tanah Ulayat USU Diterima Gubernur Sumsel

  • Bagikan
TIM Peneliti Inventarisasi Tanah Ulayat dan Masyarakat Hukum Adat Fakultas Hukum USU dipimpin Ketua Tim Prof Dr Hasim Purba, SH.M.Hum diterima beraudiensi oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Waspada/ist
TIM Peneliti Inventarisasi Tanah Ulayat dan Masyarakat Hukum Adat Fakultas Hukum USU dipimpin Ketua Tim Prof Dr Hasim Purba, SH.M.Hum diterima beraudiensi oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Waspada/ist

MEDAN (Waspada): Tim Peneliti Inventarisasi Tanah Ulayat dan Masyarakat Hukum Adat Fakultas Hukum USU dipimpin Ketua Tim Prof Dr Hasim Purba, SH.M.Hum diterima beraudiensi oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Kantor Gubernur Sumsel Palembang, Rabu (25/1).

Kepada Gubernur Sumatera Selatan Prof Hasim Purba menjelaskan bahwa maksud bertemu dengan Gubernur Herman Deru untuk melapor dan sekaligus mohon izin untuk pelaksanaan Program Riset Inventarisasi dan Identifikasi tanah ulayat dan masyarakat hukum adat di 12 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan.

Program Riset ini merupakan tindak lanjut dari MOU antara USU dengan Kementerian ATR/BPN Pusat dan Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Hukum USU dengan Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN yang telah ditandatangani pada bulan April tahun 2022 yang lalu dengan dukungan Bank Dunia.

Menurut Prof Hasim Purba bahwa Riset Inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat dan masyarakat hukum adat yang sama sudah selesai dilakulan untuk 15 Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara dengan dukungan dana dari APBN sejak bulan Juni sd Desember 2022.

Dipaparkannya, untuk Provinsi Sumatera Selatan Tim Riset FH USU akan mengambil 12 daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan, serta menurunkan surveyor akademisi dan informan masyarakat hukum adat di Sumatera Selatan.

Program ini dimaksudkan untuk mendapatkan data yang akurat tentang eksis tidaknya tanah ulayat dan masyarakat hukum adat di wilayah yang dijadikan lokasi riset guna menjadikan masukan dan bahan bagi Pemerintah mengambil kebijalan yang tepat dalam melindungi hak- hak masyarakat adat serta untuk mengoptimalkannya mendukung pembangunan nasional dan pembamgunan didaerah serta kesejahteraan masyarakat.

Dukung Penelitian

Sementara itu Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan terimakasih dan penghargaan atas perhatian Tim Riset Fakultas Hukum USU dan Kementerian ATR/BPN memilih Provinsi Sumatera Selatan sebagai daerah penitiannya.

Apalagi tujuan penelitian ini sangat bagus hasilnya diharapkan dapat mendukung pembangunan nasional dan pembangunan daerah di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Gubernur Sumsel Herman Deru juga berharap agar hasil riset yang dilakukan Tim dari FH USU benar- benar data yang valid, nara sumber yang tepat dan kompeten sehingga hasilnya benar-benar bermanfaat.

Gubernur Sumsel juga berharap agar seluruh jajaran Pemprov, Pemkab/Pemko terkait dan Kanwil BPN Sumsel serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota memberikan dukungan untuk kesuksesan riset tersebut.

Pada akhir arahannya Gubernur Sumsel Hèrman Deru menegaskan agar hasil riset nantinya juga disampaikan kepada Pemprov Sumatera Selatan.

Turut hadir dalam pertemuan audiensi Tim Riset FH USU Prof Dr Rosnidar Sembiring, SH.MHum, Prof Dr M.Yamin Lubos, SH.CN.MS. Drs.Zulkifli, M.Si., Dr.Maria Kaban, SH.MHum, Dr.Zaidar, SH.MHum, Dr.Aflah, SH.MHum, Chairul Munadi, SH.MH, Dr.Robert Kie, SH.MH dan M.Hadyan Yunhas P, SH.MHum. (m22/A)

  • Bagikan