Tolak Rencana Kenaikan ONH, ARS: Pemerintah Tak Punya Empati

  • Bagikan
ANGGOTA DPRD Sumut dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Rahim Siregar. Waspada/Ist
ANGGOTA DPRD Sumut dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Rahim Siregar. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Rahim Siregar (foto) mengritik rencana kenaikan Ongkos Naik Haji (ONH) sebesar Rp 69 juta tahun 2023 dari Rp 39 juta tahun sebelumnya. Dewan menyebut, pemerintah tidak punya empati terhadap rakyat yang ingin berangkat ke Tanah Suci.

“Wacana (ONH) ini menunjukkan pemerintah tidak punya empati terhadap rakyat yang akan berangkat haji, apalagi negeri kita ini baru saja keluar dari pandemi Covid-19,” kata Abdul Rahim kepada Waspada di Medan, Rabu (25/1).

Wakil rakyat Dapil VII Tabagsel yang akrab disapa ARS ini merespon wacana pemerintah yang disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI, di Jakarta, Kamis (19/1), yang mengusulkan kenaikan biaya haji yang harus dibayarkan oleh calon jamaah pada 2023 ini, dari Rp 39,8 juta menjadi sebesar Rp 69 juta.

Kenaikan ini diklaim karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi yang tidak dapat dihindari.

Selanjutnya, usulan tersebut disampaikan atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji serta formulasi ini juga telah melalui proses kajian dan belum final.

Menyikapi wacana itu, ARS menandaskan, wacana tersebut terkesan memberatkan rakyat, yang saat ini masih belum terpulihkan dari Covid-19.

Penolakan rencana kenaikan ONH itu pun sudah dia sampaikan bersama 10 anggota fraksi PKS, termasuk Wakil Ketua DPRD Sumut Misno Adisyah Putra setelah menginterupsi sidang paripurna dewan, Rabu (25/1).

Menurut ARS, biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata sebesar Rp 39,8 juta.

Jika mengacu pada tahun 2022, dana tersebut meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi pemondokan di Mekkah dan Madinah, yakni biaya hidup dan biaya visa.

Ditambahkan, pihaknya sangat menolak usulan pemerintah yang akan menaikkan biaya haji 2023 menjadi Rp 69 juta. Sebab, ongkos haji pada tahun 2022 saja masih memberatkan.

“Biaya yang lama saja sudah terasa berat, apalagi kemudian jika dinaikkan sampai sebesar hampir 100 persen, tentu makin memberatkan,” ujar anggota komisi D ini.

ARS berpendapat, pemerintah harus punya empati dan harus hadir untuk rakyatnya. “Kalau jumlah itu dinaikkan lagi hampir 100 persen, kasihan rakyat. Pemerintah kita harap mendengarkan suara rakyat,” ujarnya.

Solusi dari hal ini menurut ARS dapat dibicarakan secara diplomasi pada level pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi. “Negosiasi yang optimal dari pemerintah Indonesia diyakini dapat menekan biaya haji,” imbuhnya.

“Dengan jumlah haji yang begitu besar, Indonesia bisa jadi penentu harga dan konstelasi yang ada di Mekkah dan Madinah. Tahun lalu sempat ada wacana biaya haji diturunkan, ini kok malah ditambah oleh pemerintah,” pungkasnya. (cpb)

  • Bagikan