Demo Buruh 10 Agustus Diklaim Terpanjang Dan Terbesar

  • Bagikan
Demo Buruh 10 Agustus Diklaim Terpanjang Dan Terbesar

JAKARTA (Waspada): Demo buruh yang digelar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) pada hari ini diklaim menjadi yang terpanjang dan terbesar.

“Ini luar biasa demo terpanjang dan terbesar buruh malam ini. Malam ini Alhamdulillah persatuan buruh mulai terjalin karena memang kita enggak pernah memperkarakan hal-hal kecil karena fokus kita adalah menolak Undang-undang Cipta Kerja,” kata salah seorang orator dari mobil komando, di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (10/8) malam.

Massa buruh mulai membubarkan diri sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka mengapresiasi pihak kepolisian yang tidak membubarkan secara paksa buruh yang bertahan.

“Alhamdulillah kita yang tadi mau diusir paksa tidak jadi,” ujar orator.

Petugas PPSU juga terlihat mulai bekerja membersihkan sampah sisa aksi. Sejumlah buruh mulai balik kanan. Aparat kepolisian masih berjaga di sekitar lokasi.

Sebelumnya, massa buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, kembali membakar kayu dan road barier atau pembatas jalan yang terbuat dari plastik sekitar pukul 22.00 WIB.

Tak ada orasi dari pedemo. Beberapa di antaranya hanya duduk-duduk santai.

Sejumlah polisi berjaga di Patung Kuda. Sementara ratusan Brimob bersiap di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, tepatnya di depan Gedung Bawaslu.

Massa buruh dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) pada hari ini melakukan aksi dengan sejumlah tuntutan.
Salah satu tuntutan dan yang utama adalah mereka mendesak pemerintah mencabut Undang Undang No.23/2023 tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Mereka memulai aksi di depan Gedung International Labour Organization (ILO), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Massa buruh berkumpul sejak pukul 11.40 WIB.

Setelah melakukan orasi, massa bergerak ke kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Aksi dipusatkan di kawasan tersebut hingga tengah malam.(cnni)

  • Bagikan