Ketua Dewan Pers Ajak Wartawan Tempuh Cara Profesional Dapatkan Informasi

  • Bagikan
Ketua Dewan Pers Ajak Wartawan Tempuh Cara Profesional Dapatkan Informasi
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat menyampaikan paparan narasi berjudul 'Integritas Jurnalis Dalam Mengawal Pemilu 2024' di Gedung Pusat Informasi Caldera Geopark Toba, Kab. Samosir, Kamis (16/03/2023) sore.(Waspada/Hasuna Damanik)

SAMOSIR (Waspada): Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, mengatakan, media atau wartawan profesional dan berintegrasi harus menempuh cara yang profesional dalam mendapatkan informasi.

Hal itu dikemukakan Ninik Rahayu saat menjadi nara sumber dalam kegiatan Press Camp yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di gedung Pusat Informasi Caldera Geopark Toba, Kab. Samosir, Kamis (16/03/2023) sore.

Selain Ketua Dewan Pers, hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti dan Evri Rizqi Monarshi, Agus Sudibyo, mantan anggota Dewan Pers, Kadis Pariwisata Pemkab Samosir diwakili Kabid Pariwisata, S.Simatupang, KPI Sumut, Muhammad Syahrir (moderator) serta diikuti redaktur, puluhan wartawan dari berbagai media cetak, radio dan televisi. Kegitan Perss Camp difasilitasi KPI Pusat bertemakan “Pers Bebas Bermartabat Mewujudkan Demokratisasi Penyiaran Jelang Pemilu 2024”.

Dalam narasi berjudul ‘Integritas Jurnalis Dalam Mengawal Pemilu 2024’, Ninik Rahayu menyatakan wartawan dan media harus menyelamatkan proses Pemilu agar berlangsung dengan baik. Dia berharap media-media dalam pemberitaannya tidak meninggalkan kode etik jurnalistik sebagai landasan dalam memuat berita.

Kalau kode etik tidak dijalankan, kata dia, tentu akan merugikan publik. “Begitupun dalam Pemilu, tantangannya banyak, bahkan ada pemilik media yang terlibat dalam partai politik, bagaimana independensinya dan ini akan mempengaruhi pasar iklan dan pemberitaan yang tidak berimbang,” paparnya.

Belajar dari Pemilu sebelumnya, implikasi dari pemberitaan tidak baik, tidak akurat, wartawan atau media tidak memikirkan implikasi itu membuat masyarakat terbelah dan sulit untuk menyatukannya kembali.

Dikatakan, wartawan harus punya integritas karena wartawan adalah profesi mulia. Menurutnya, untuk disebut sebagai wartawan yang memiliki integritas harus memiliki kwalifikasi serta kompetensi dan berpedoman pada landasan KEJ.

“Tidak selalu sudah mengikuti kompetensi. Siapapun kalau mengikuti kode etik sebagai landasannya, dia juga punya integritas,” kata Ninik.

“Wartawan harus independen dalam menghasilkan karyanya agar publik betul-betul memperoleh informasi secara utuh. Wartawan atau media profesional harus menempuh cara profesional mendapatkan informasi,” ujarnya seraya menyatakan wartawan profesional harus melakukan cek dan ricek serta konfirmasi berimbang.

Lebih lanjut dikatakannya, dunia pers saat ini kurang baik. Banyak berita-berita hoax yang menyebar dari berbagai media dan medsos yang bisa mempengaruhi pembaca. Sebanyak 2400 media siber yang terdata, yang sudah terverifikasi hanya 1700 media. Artinya apa, masih banyak media yang tidak profesional.

Standard media terverifikasi itu, badan hukum harus jelas, kantor juga harus ada, ada pemred dan wartawan. Ada jaminan kesejahteraan, asuransi dan lainnya. “Media profesional, wartawan juga profesional,” tegasnya.

Menurutnya, wartawan atau media yang baik tidak membuat berita bohong. Peran media adalah mencerdaskan dan meningkatkan kesadaran intelektual, tidak menyalahgunakan profesi untuk sesuatu hal dan lainnya.

Terkait dengan laporan, Dewan Pers sejak Januari – Maret 2023 tercatat telah menerima sebanyak 198 laporan. Ada yang sudah diproses dan ada yang sedang diproses. Diprediksi sampai Pemilu 2024 akan meningkat lagi.

Tantangan media menghadapi Pemilu, ke depannya Dewan Pers akan membentuk kurikulum baru perspektif jender untuk pedoman bagi wartawan, mengingat perbedaan kultur dan budaya, suku, ras dan agama yang majemuk.

Sedangkan menyangkut pelanggaran pers tentu menjadi ranahnya Dewan Pers. Sementara, KPI menangani pelanggaran tentang penyiaran. Kemudian jika pelanggaran pers dilaporkan ke pihak Polisi, maka Dewan Pers akan membuat rekomendasi untuk diatasi masalahnya.

“Untuk bisa independen, diperlukan kerjasama dengan stakeholder dan keikutsertaan pemerintah dalam penguatan kapasitas media,” tandas Ninik.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Komisioner KPI Pusat Mimah Susanti dan Evri Rizqi Monarshi, serta Agus Sudibyo mantan anggota Dewan Pers dua periode, diberikan cendera mata dari Pemkab Samosir berupa selendang yang diserahkan Kabid Pariwisata, S.Simatupang.

Simatupang menyampaikan terima kasih kepada KPI Pusat karena telah menjadikan Gedung Pusat Informasi Caldera Geopark sebagai tempat kegiatan KPI. “Mudah-mudahan setelah kunjungan KPI dan wartawan ke Geopark, maka Samosir akan semakin terkenal di kalangan wisatawan, baik nusantara maupun mancanegara,” ujar Simatupang. (a27)

  • Bagikan