Kolaborasi BTN Dengan Kementerian Agraria Berantas Modus Mafia Tanah Dan Percepat Sertifikat Tanah 

  • Bagikan
Kolaborasi BTN Dengan Kementerian Agraria Berantas Modus Mafia Tanah Dan Percepat Sertifikat Tanah 
Kolaborasi BTN Dengan Kementerian Agraria Berantas Modus Mafia Tanah Dan Percepat Sertifikat Tanah 

JAKARTA (Waspada): Kolaborasi PT Bank Tabungan Negara/BTN (Persero) Tbk dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk berantas modus mafia/calo tanah, sehingga percepat proses pembuatan sertifikat tanah. 

Kerja sama tersebut ditargetkan mempercepat proses penyelesaian sertifikat milik debitur serta calon debitur Bank BTN, dan mendukung upaya pemerintah mencapai target penerbitan 126 juta sertifikat terutama untuk penyediaan rumah bagi rakyat, 

“Kerja sama ini dilaksanakan untuk mendukung persertifikatan khususnya bagi perumahan masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Menteri Agraria Hadi Tjahjanto usai penandatanganan dengan Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo di Jakarta, kemarin. 

Menurutnya, kemitraan dalam rangka percepatan persertipikatan rumah untuk rakyat ini dilaksanakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kolaborasi BTN Dengan Kementerian Agraria Berantas Modus Mafia Tanah Dan Percepat Sertifikat Tanah 

Dikatakan, dengan adanya percepatan tersebut juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat Indonesia. Sehingga bisa mencegah timbulnya sengketa dan konflik pertanahan. 

“Tujuannya, agar mereka (pemilik sertifikat tanah) bisa tersenyum manis karena selain memiliki rumah, mereka juga memiliki kepastian hukum hak atas tanah,” tutur Hadi. 

Kolaborasi BTN Dengan Kementerian Agraria Berantas Modus Mafia Tanah Dan Percepat Sertifikat Tanah 

Kemitraan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank BTN dan Kementerian ATR/BPN tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang serta Jasa dan Layanan Perbankan. 

Kolaborasi BTN Dengan Kementerian Agraria Berantas Modus Mafia Tanah Dan Percepat Sertifikat Tanah 

Dalam kesempatan yang sama, juga ditandatangani dua Perjanjian Kerja Sama terkait lingkup kerja tersebut di Gedung Kementerian ATR/BPN.

Hingga kini, Kementerian ATR/BPN juga telah melakukan banyak hal untuk mendukung kemudahan penerbitan sertifikat. Di antaranya, telah dilakukan transformasi digital dalam memberikan kemudahan akses layanan pertanahan. 

Dengan dilakukannya kemitraan ini, Menteri Hadi berharap dapat mewujudkan sinkronisasi dan sinergi di bidang teknologi layanan digital antar kedua belah pihak. Dengan tujuan untuk meningkatkan kemudahan dan kepuasan bagi masyarakat. 

“Terlebih Kementerian ATR/BPN saat ini berkomitmen untuk melakukan transformasi digital dalam memberikan kemudahan akses pelayanan melalui inovasi berbasis digital,” ujar Hadi.

Kolaborasi BTN Dengan Kementerian Agraria Berantas Modus Mafia Tanah Dan Percepat Sertifikat Tanah 

Melalui kerja sama tersebut, Hadi juga mengatakan para pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN akan dapat memanfaatkan fasilitas KPR BTN untuk memiliki rumah layak huni. 

Dengan akses untuk memiliki rumah layak huni, Hadi berharap kesejahteraan karyawan ATR/BPN semakin terjamin, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia. 

“Untuk itu, kerja sama ini akan memberikan skema KPR, kredit pegawai, kartu kredit, dan fasilitas perbankan lainnya dengan skema yang menarik bagi para karyawan kami,” tutur Hadi.

Berantas Mafia Tanah 

Sementara itu, Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo sangat mengapresiasi langkah tegas dari Kementerian ATR/BPN dalam memberantas modus para mafia/calo tanah. Pasalnya, penyediaan rumah rakyat dalam rangka Program Satu Juta Rumah sering terhambat masalah sertifikat. 

Padahal, di tengah kondisi pandemi dan ancaman pemanasan global, rumah menjadi tempat teraman bagi keluarga. Dengan kemitraan ini akan mengakselerasi proses penyediaan rumah, sehingga semakin banyak masyarakat Indonesia bisa memiliki hunian. 

“Kemitraan ini akan sangat membantu masyarakat terutama masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak huni yang terjamin status hukumnya. Kami sangat berterima kasih atas berbagai langkah dan layanan dari Kementerian ATR/BPN yang mempermudah dalam proses penyelesaian sertifikat di Indonesia,” tutur Haru.

Dia mengatakan, lewat kerja sama ini, pihaknya akan mendaftarkan semua aset berupa tanah milik Bank BTN, baik yang telah maupun akan menjadi agunan kredit. 

“Kemudian, Kementerian ATR/BPN pun akan memberikan pencegahan dan asistensi dalam penanganan permasalahan tanah milik atau akan menjadi milik Bank BTN,” terangnya. 

Ke depannya, lanjut Haru, Kementerian ATR/BPN dan Bank BTN akan melakukan percepatan dalam digitalisasi layanan untuk meningkatkan kecepatan dan kemudahan proses penerbitan maupun penyelesaian sertifikat.

Di sisi lain, Bank BTN juga akan memberikan layanan perbankan bagi Kementerian ATR/BPN. Layanan yang diberikan tersebut mulai dari cash management hingga kemudahan memiliki rumah melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema menarik khusus karyawan kementerian tersebut. 

“Kami berterima kasih atas kepercayaan Kementerian ATR/BPN untuk menggunakan jasa dan layanan perbankan milik Bank BTN. Tentunya kami memiliki program BTN Solusi yang menawarkan skema KPR dan kredit menarik bagi para ASN Kementerian ATR/BPN.” pungkas Haru. (J03) 

Kolaborasi BTN Dengan Kementerian Agraria Berantas Modus Mafia Tanah Dan Percepat Sertifikat Tanah 
  • Bagikan