Wafat Dalam Bertugas Di Tanah Suci, Keluarga Terima Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja

  • Bagikan
Wafat Dalam Bertugas Di Tanah Suci, Keluarga Terima Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja
JAMINAN KLAIM: Menag RI Yaqut Cholil Qoumas, menyerahkan klaim jaminan kecelakaan kerja untuk keluarga petugas haji yang wafat dalam bertugas di Arab Saudi, di Kantor Kemenag RI Jakarta, Selasa (15/8). Waspada/Ist

Laporan Haji: H. Muhammad Ishak

ARAB SAUDI (Waspada): Salah satu petugas haji Indonesia, meninggal dunia ketika menjalankan tugasnya di Makkah, Arab Saudi, 30 Juni 2023.

Pria kelahiran tahun 1969 itu bernama Ahmad Ridlo. Petugas yang tergabung dalam Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia PPIH untuk Kloter 73 Embarkasi Solo (SOC-73).

Meninggal saat bertugas, keluarga Ahmad Ridlo berhak mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp182.500.000. Jumlah ini terdiri atas Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia Rp118.000.000 dan Manfaat Beasiswa senilai Rp64.500.000 untuk biaya pendidikan hingga jenjang sarjana bagi anak almarhum.

Klaim jaminan sosial dan beasiswa ini diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta. Hadir menyaksikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief beserta jajarannya.

“Saya yakin almarhum husnul khotimah karena bertugas membantu jemaah menjalankan ibadah. Kami menyadari menjadi petugas haji tidaklah mudah karena jemaah kita banyak jemaah lansia,” kata Gus Yaqut, sapaan Yaqut Cholil Qoumas usai menyerahkan secara simbolis klaim asuransi JKK Petugas Pembimbing Ibadah Haji tahun 2023 dari BPJS Ketenagakerjaan kepada istri almarhum Ahmad Ridlo, Khanatus Sa’diah, di Jakarta, Selasa (15/8).

Menurutnya, berapapun dan apapun yang diberikan BPJS dan Kemenag RI dinilai tidak akan mampu menggantikan almarhum, namun pemberian tersebut sebagai tanda hormat pihaknya untuk almarhum yang sudah maksimal menjalankan tugas.

“Silakan hubungi saya langsung bila ada hak-hak yang belum terpenuhi,” ujar Menag di depan Khanatus Sa’diah (istri almarhum) dan Ahmad Syariq (anak almarhum).

Dalam kesempatan itu, Menag juga mengajak hadirin yang hadir untuk memanjatkankan dan memimpin doa untuk almarhum Ahmad Ridho.

Sementara Dirjen PHU Kemenag RI, Prof Dr Hilman Latief, menambahkan Ahmad Ridlo merupakan guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Banyumas, Jawa Tengah. Selain sebagai guru, almarhum mendapat tugas tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana.

“Dalam kesehariannya, almarhum juga merupakan pengasuh Ponpes Darul Ulum Sirau Kemranjen Kabupaten Banyumas,” urai Hilman Latief.

Menurutnya, seluruh PPIH dan tenaga pendukung dalam penyelenggaraan ibadah haji telah diberikan JKK melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dari 4.600 petugas di tanah suci, satu di antaranya wafat saat bertugas, atas nama Ahmad Ridlo.

“Almarhum wafat pada 30 Juni 2023 dan dimakamkan di Makkah. Ini merupakan komitmen Kemenag bersama BPJS untuk memberikan santunan kepada keluarga almarhum termasuk beasiswa kepada anak almarhum,” ujar Hilman Latief.

Hal senada disampaikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo. Dia menegaskan bahwa ahli waris berhak mendapat santunan dan beasiswa pendidikan hingga S1.

“Semoga bisa bermanfaat dan membantu keluarga untuk tetap bisa hidup layak. Ini adalah amanah yang diberikan negara kepada BPJS. JKK itu tidak hanya melindungi saat bekerja melainkan juga di tempat kerja dan pulang dari tempat kerja. Program ini adalah wujud kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya,” tandasnya. (b11).

  • Bagikan