Amsi Minta DPRD Tuntaskan Permasalahan Di P.Siantar

  • Bagikan
Amsi Minta DPRD Tuntaskan Permasalahan Di P.Siantar
Pimpinan dan beberapa anggota DPRD menerima seratusan massa Amsi yang melakukan aksi demo dan menuntut DPRD menuntaskan berbagai permasalahan yang terjadi saat ini di Kota Pematangsiantar di depan pintu gerbang DPRD, Jl. H. Adam Malik, Jumat (17/3).(Waspada/Edoard Sinaga)

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Seratusan massa Aliansi Masyarakat Siantar (Amsi) meminta DPRD menuntaskan berbagai permasalahan yang terjadi saat ini di Kota Pematangsiantar.

Massa Amsi menyuarakan tuntutan itu saat aksi demo di depan pintu gerbang DPRD, Jl. H. Adam Malik, Jumat (17/3), karena pihak kepolisian bersama Satpol PP Pemko menghadang di depan pintu gerbang.

Sebelumnya, massa Amsi berjalan kaki dari Jl. Sutomo dengan mengusung spanduk dan poster-poster tentang pernyataan sikap mereka dan berhenti sebentar di depan kantor Kejari seraya menyuarakan pernyataan sikap mereka.

Selanjutnya, massa Amsi beranjak ke gedung DPRD, namun tidak bisa masuk ke halaman gedung DPRD, karena saat itu sedang berlangsung rapat paripurna DPRD di gedung Harungguan DPRD.

Kordinator Amsi Agus Butarbutar dalam orasinya meminta DPRD membuka mata dan telinga untuk mendengar aspirasi rakyatnya dan menuntaskan permasalahan yang terjadi saat ini.

Setelah massa Amsi bergantian berorasi beberapa saat, Ketua DPRD Timbul M Lingga, Wakil Ketua Mangatas M Silalahi dan Ronald D Tampubolon, Ketua Pansus Hak Angket Suandi A Sinaga serta beberapa anggota DPRD menemui massa Amsi.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD itu, Agus menyampaikan sejumlah poin tentang pernyataan sikap mereka seperti mengawasi kinerja Wali Kota, mendesak Pansus Hak Angket serius dan profesional menyelidiki pelanggaran.

Selain itu, Agus juga mendesak aktor politik tidak mengintervensi dan merusak tatanan pemerintahan.

Menanggapi tuntutan itu, Ketua DPRD menyatakan pihaknya serius dan meminta masyarakat mengawasi kinerja DPRD dan Pemko.

Berkaitan dengan tugas mereka, Ketua DPRD menyebutkan DPRD membentuk Pansus Hak Angket, karena DPRD menduga Wali Kota melanggar aturan yang ada.

“Mohon dukungan pengawasan dari masyarakat atas kinerja kami. Kami sangat tegas menegakkan aturan, apalagi menjalankan roda pemerintahan di Pematangsiantar,” tegas Ketua DPRD.

Ketua DPRD melanjutkan, Indonesia negara hukum, hingga segala aturan menjalankan roda pemerintahan, jelas aturan dan hukumnya.

“Yakinlah, kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk menegakkan aturan dan perundang-undangan. Kami baru saja menerima hasil Pansus Hak Angket. Mudah-mudahan dapat meneruskan dan menyelesaikannya,” harap Ketua DPRD.

Meski sempat berdialog tentang berbagai kebijakan DPRD, akhirnya massa Amsi meninggalkan gedung DPRD.(a28)

  • Bagikan