Asman Siagian, Yatim Piatu Sejak Balita Kini Jadi Ahli Hukum

Jalan Berliku Ketua YLKI Sumut

  • Bagikan
Ketua YLKI Sumut Dr. Asman Siagian SH MH. (Waspada/Edward Limbong)
Ketua YLKI Sumut Dr. Asman Siagian SH MH. (Waspada/Edward Limbong)

TIDAK seperti anak pada umumnya, kehidupan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara (Sumut), Dr. Asman Siagian SH MH dipenuhi jalan berliku. Kedua orangtuanya meninggal sejak usianya 1,6 tahun. Episode kehidupan juga semakin berat saat duduk di bangku perkuliahan. Dia harus menjadi sales dan tinggal di masjid untuk mencukupi dan menghemat kebutuhan hidup.

Namun semua tantangan hidup dilalui Asman dengan doa, ikhtiar dan ketegaran. Kini dia telah meraih gelar Doktor di bidang hukum dengan lulus dengan pujian Summa Cumlaude dari Universitas Sultan Agung Semarang dan juga yang sering dimintai keterangan sebagai ahli pidana perlindungan konsumen di Pemerintahan, Kepolisian dan Pengadilan.

Saat ditemui Waspada, Asman merasa bersyukur diberi rezeki Allah SWT untuk terus ikhtiar menempuh pendidikan. Dia tidak bisa membayangkan seperti apa bila memilih menyerah dengan keadaan.

Bayangkan saja sejak balita Asman yang harus mendapatkan kasih sayang orang tua, justru harus menelan pil pahit, karena kedua orang tuanya meninggal.

“Orangtua tidak ada sejak belajar jalan umur 1,6 Tahun, deluan meninggal orang tua laki-laki baru orangtua perempuan dengan tahun yang sama 1977,” kenang Asman Siagian kepada Waspada, Senin (1/1) di kediamannya Jalan Roso, Komplek Panin Bank, Desa Marindal I, Kabupaten Deliserdang.

Semasa itu Asman sama sekali masih belum mengenal sosok orang tuanya, Almarhum Muchtar Siagian dan Almarhumah Nursiah Sinaga, dia hanya tahu wajah orang tuanya dari foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)

“Dari KTP itulah terlihat wajah orang tua, itu pun KTP ayah masih model KTP lama seperti Id Card. Kalau ibu sama sekali tidak mengenal wajahnya,” ujar pria kelahiran Alang Bonbon, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan 24 Juni 1975.

Pasca kedua orang tua meninggal Asman diasuh kakaknya.

“Kami enam bersaudara, untuk tempat tinggal ketepatan dua kakak kami sudah menikah, sehingga kami berbagi tinggalnya ikut kakak pertama dua orang dan dua lagi ikut kakak nomor kedua. Saya ikut kakak nomor kedua,” kata Asman.

Meski kurang kasih kasih orangtua, kala itu Asman bersyukur kakaknya mampu menyekolahkannya dan mengharap belas kasihan orang hingga dia tamat SMA. Asman mengawali pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Negeri Pulau Raja Tahun 1988, Madrasah Tsanawiyah Pulau Rakyat Tahun 1991, Madrasah Aliyah Pulau Rakyat Tahun 1994.

Kemudian untuk jenjang Strata 1 (S1) Asman memilih untuk berkuliah di Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Kala itu dia menjual sapi miliknya hasil dari upah menggembala milik orang sejak dia SD untuk biaya awal kuliah. Namun ternyata uang dari jual sapi tidak cukup untuk membiayai kuliahnya.

Agar tetap bisa kuliah dia menyiasati hidup dengan menjadi marbot Masjid di Jalan Jati Teladan, supaya tidak membayar uang kos. Sedangkan untuk membayar uang kuliah Dr Asman menjadi sales elektronik. Lalu pertengahan kuliah untuk mengasah kemampuannya di bidang hukum dia magang di kantor pengacara.

“Pada semester VI, sudah ikut magang di kantor pengacara dengan abang sepupu almarhum Dr Abdul Hakim Siagian S.H., M.Hum dan Rekan,” ungkap suami dari Dr. Rahmadani, SH, MH itu.

Selanjutnya usai tamat kuliah pada tahun 1999 ayah dari Raihanda Rahman Pasha Siagian dan Aura Rahman Syakila Siagian ini membuka kantor pengacara sendiri.

Saat itu Asman yang menjadi pengacara Corporate di beberapa perusahaan di Medan. Meskipun begitu dia juga kerap menggratiskan jasanya bagi orang-orang yang tidak memiliki uang, untuk mencari keadilan.

Sebab dia memiliki keyakinan adanya subsidi silang dari Lawyer Corporate dia mendapatkan hasil, sedangkan dari orang susah semata-mata bersyukur kepada Allah SWT telah memberikan ilmu kepada dirinya.

“Maka tidak jarang dalam menjalankan profesi sebagai advokat, membantu secara cuma-cuma, karena tahu persis kesusahan yang dialami orang lain,” ungkap alumni S2 Magister Hukum Bisnis USU ini.

Asman lalu meyakini dari kesungguhannya menuntut ilmu dan mengamalkannya inilah hidupnya menjadi lebih manfaat. Berbagai jabatan strategis pun pernah dan sedang diemban pria berusia 48 tahun ini.

Mulai dari Dewan Pengupahan Pemerintahan Kota Medan Tahun 2009-2012, Wakil ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2012-2017, Majelis Pengawas Notaris Daerah Sumatera Utara dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Selanjutnya, selaku Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut maka didaulat Ahli Pidana Bidang Perlindungan Konsumen Ditreskrimsus Polda Sumut Tahun 2017-Sekarang, Ahli Pidana Bidang Perlindungan Konsumen di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumut Tahun 2017-Sekarang, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Tahun 2013-2014, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Deliserdang Tahun 2017-2018.

Kemudian, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Deliserdang Tahun 2018-2023, Dosen tetap Pascasarjana Prodi Ilmu Hukum Universitas Panca Budi Medan Agustus 2023-Sekarang.
Direktur PT. PRABU ROMERO tahun 2023 dan terbaru Staf Ahli Biro Hukum di Kantor Gubernur Sumut.

Pernah di Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut masa periode HA Muchyan AA, Asman mengharapkan ke depan pencapaian yang akan diraih adalah tetap untuk lebih dapat bermanfaat buat orang lain pada bidang hukum.

“Langkah ke depan berupaya menjadi Profesor yakni Guru Besar Bidang Hukum Pidana,” harap Asman. WASPADA.id/Edward Limbong/F

  • Bagikan