Bawaslu DS Temukan Ratusan Pemilih Belum Dicoklit

  • Bagikan
Bawaslu DS Temukan Ratusan Pemilih Belum Dicoklit
Ketua Bawaslu Deliserdang Muhammad Ali Sitorus SAg didampingi Komisioner Bawaslu Deliserdang Devisi SDM Dr Aminuddin Marpaung saat memberikan keterangannya. (Waspada/Edward Limbong)

DELISERDANG (Waspada): Masa pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih sementara untuk pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024, dimulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023 telah berakhir. Hasilnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deliserdang, menemukan adanya kurang lebih ratusan calon pemilih belum dilakukan coklit.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Deliserdang Muhammad Ali Sitorus SAg didampingi Komisioner Bawaslu Deliserdang Devisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Dr Aminuddin Marpaung kepada wartawan, saat kegiatan fasilitas dan Pembinaan Pengawas Pemilu Bawaslu Deliserdang, Rabu (15/3) di Wings Hotel, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang.

Ali menjelaskan, ada beberapa temuan-temuan Bawaslu Deliserdang berdasarkan hasil pengawasan proses coklit yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

“Pertama tidak kepatuhan terhadap prosedur menjalankan pemutakhiran data pemilih, contohnya ada beberapa pantarlih yang memang bukan sesuai SK (Surat Keputusan). Artinya, pantarlih menyuruh orang lain untuk melakukan pendataan,” kata Ali.

Temuan yang lain, lanjut Ali masih ditemukan beberapa warga di setiap kecamatan yang belum dilakukannya coklit, sudah berhak untuk memilih atau pemilih pemula tidak dicokit, serta ada beberapa penyandang disabilitas belum dicokit. “Jadi dugaan sementara kita setiap kecamatan itu lebih puluhan orang tidak tercoklit. Kalau diperkirakan masih ada ratusan calon pemilih warga Deliserdang belum dilakukan coklit atau belum terdata,” ujar Ali.

Ali justru merasa aneh terhadap kinerja
pantarlih, dimana warga yang telah meninggal dunia masih terdata sebagai pemilih dalam kegiatan pencocokan dan penelitian. “Warga yang sudah meninggal dunia, tapi masih ada dalam DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) atau belum dicoret dalam daftar pemilih.

Dengan kondisi masih banyaknya temuan yang terjadi dalam coklit, Bawaslu Deliserdang, kata Ali segera menyurati Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Deliserdang agar pantarlih di setiap desa melakukan perbaikan. “Hasil pengawasan kita ini nantinya akan kita buat LHP (Laporan Hasil Pengawasan) dan surati KPU dalam bentuk rekomendasi untuk saran perbaikan agar diperbaiki nantinya,” kata Ali.

Sementara itu Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Effendi ketika dikonfirmasi terkait adanya kurang lebih ratusan calon pemilih belum dilakukan coklit, belum menjawab. (a16)

  • Bagikan