Berusaha Kabur, Polres P.Siantar Tembak Pelaku Pencurian Di Masjid Raya

  • Bagikan
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kota Pematangsiantar meringkus terduga pelaku pencurian sepeda motor, DHW, 21, di dalam kamar hotel N, Jl. Sisingamangaraja, Kel. Nagahuta, Kec. Siantar Siantar Sitalasari, Kamis (16/3) pukul 23:00 dan menembak kaki kanan DHW, karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur.(Waspada-ist).
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kota Pematangsiantar meringkus terduga pelaku pencurian sepeda motor, DHW, 21, di dalam kamar hotel N, Jl. Sisingamangaraja, Kel. Nagahuta, Kec. Siantar Siantar Sitalasari, Kamis (16/3) pukul 23:00 dan menembak kaki kanan DHW, karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur.(Waspada-ist).

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Melawan dan berusaha kabur saat penyitaan barang bukti sepeda motor, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kota Pematangsiantar menembak kaki kanan terduga pelaku pencurian sepeda motor di Masjid Raya dan Masjid Darul Maimanah.

Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penembakan terhadap terduga pelaku pria DHW, 21, tidak bekerja, warga Dusun IV Salang Paku A, Kel. Namorambe Julu, Kec. Kutalimbaru, Kab. Deli Serdang di Jl. Tuan Rondahaim Saragih, Kel. Tanjung Pinggir, Kec. Siantar Martoba, Rabu (16/3) malam.

Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya dan Kasat Reskrim AKP Banurea Manurung, Jumat (17/3) menyebutkan Tim Opsnal Sat Reskrim meringkus DHW berdasarkan laporan korban Riamaida Delyana, 53, mengurus rumah tangga, warga Jl. Padang Sidimpuan, Kel. Timbang Galung, Kec. Siantar Barat.

Dalam laporannya, korban menyebutkan setelah mendengar azan berbunyi, dia pergi ke Masjid Raya, Jl. Sipirok, Kel. Timbang Galung, Kec. Siantar Barat, Rabu (15/3) pukul 19:00 untuk Shalat Isa.

Kemudian, korban memarkirkan sepeda motornya Honda Beat BK 5632 WAI warna hitam atas nama Fitri Febrina T di lokasi parkir masjid dan menunaikan Salat Isa. Namun, ketika korban hendak pulang, sepeda motornya tidak ada lagi di lokasi parkir masjid.

Berusaha Kabur, Polres P.Siantar Tembak Pelaku Pencurian Di Masjid Raya
Dua unit sepeda motor dan kunci T merupakan barang bukti sitaan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kota Pematangsiantar saat meringkus terduga pelaku pencurian sepeda motor, DHW, 21, di hotel N, Jl. Sisingamangaraja, Kel. Nagahuta, Kec. Siantar Marihat, Kamis (16/3) pukul 23:00.(Waspada-ist).

Selanjutnya, korban mencarinya dengan bertanya kepada orang-orang di sekitar lokasi kejadian dan melakukan pengecekan CCTV yang ada di sepurtar lokasi kejadian.  

Setelah melihat CCTV, ternyata ada seorang pria yang mengambil sepeda motor korban dan korban tidak mengenal pria itu. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp13.500.000 dan melapor ke Polres Pematangsiantar agar memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Sat Reskrim menindaklanjuti dengan mencek dan olah tempat kejadian serta menyelidiki identitas dan keberadaan seorang pria yang mengambil sepeda motor yang terekam di CCTV.

Hasil penyelidikan, pelaku yang terekam dalam CCTV yakni DHW. Mendapat infomasi terduga pelaku ada di dalam kamar hotel N, Jl. Sisingamangaraja, Kel. Nagahuta, Kec. Siantar Marihat, Rabu (16/3) pukul 23:00, Kanit Jatanras Ipda Lizar Hamdani memimpin Tim Opsnal berangkat ke hotel itu.

Pada saat tiba di kamar hotel itu, terlihat DHW sedang duduk di dalam kamar dan berusaha lari. Namun, Tim Opsnal berhasil mengamankannya dan selanjutnya melakukan penggeledahan dalam kamar serta mengamankan satu kunci T.

Dari hasil interogasi, DHW mengaku sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di Masjid Raya dan Masjid Darul Maimanah, Jl. Sriwijaya, Pematangsiantar serta mengaku menyimpan sepeda motor itu di Kel. Serbelawan, Kab. Simalungun dan Jl. Tuan Rondahaim.

Tim Opsnal segera melakukan pengembangan ke Serbelawan dan mengamankan sepeda motor Honda Beat warna hijau. Namun, saat hendak menyita sepeda motor di Jl. Tuan Rondahaim, DHW melakukan perlawanan dan berusaha kabur.

Personel Tim Opsnal segera memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun DHW tidak mengindahkan, hingga personel Tim Opsnal melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah DHW dan mengenai kaki kanannya.

Guna mengobati luka tembak di kaki DHW, Tim Opsnal membawa DHW ke RSUD dr. Djasamen Saragih dan selesai pengobatan, membawanya ke markas Sat Reskrim untuk proses hukum selanjutnya.

Menurut Kasat Reskrim, dari hasil pemeriksaan, DHW mengaku telah tiga kali melakukan pencurian kenderaan bermotor dan saat ini, kasus dugaan tindak pidana pencurian itu sesuai Pasal 363 KUH Pidana masih dalam proses penyelidikan.(a28).

  • Bagikan