BPJamsostek P.Sidimpuan Sosialisasikan Manfaat Perlindungan Sosial

Hadirkan Anggota DPR RI Pembicara

  • Bagikan

P.SIDIMPUAN (Waspada) : BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Padangsidimpuan gelar sosialisasi manfaat perlindungan sosial bagi pekerja di Desa Siringki Jae, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Senin (13/11).

Sosialisasi manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang dibuka Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Padangsidimpuan Eris Aprianto dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat Desa Siringki Jae, Kecamatan Halongonan.

Dalam memberikan pencerahan dan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya perlindungan sosial bagi masa depan keluarga pekerja, BPJamsostek Padangsidimpuan menghadirkan anggota Komisi DPR RI, Dr. H. Saleh Partaonan Daulay M.Ag, M.Hum, MA.

Kepala BPJamsostek, Eris Aprianto mengatakan, dengan menjadi peserta Jamsostek, setiap pekerja akan mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) jika terjadi kecelakaan kerja dan jika jika meninggalkan dunia, maka keluarga atau ahli waris akan mendapatkan Jaminan Kematian (JKM).

BPJamsostek P.Sidimpuan Sosialisasikan Manfaat Perlindungan Sosial
Kepala BPJamsostek Padangsidimpuan, Eris Aprianto saat memberikan penjelasan tentang program dan manfaat BPJamsostek Desa Siringki Jae, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Senin (13/11). Waspada/ist.

Apapun jenis pekerjaannya, ucap Eris Aprilianto, pasti memiliki risiko termasuk risiko kematian. “Sudah banyak ahli waris dari tenaga kerja yang meninggal dunia, sudah mendapatkan santunan sebesar 42 juta rupiah”, tuturnya.

Pada kesempatan itu Kepala BPJamsostek Padangsidimpuan memperkenalkan Petugas Unit Layanan Padanglawas Utara sebagai perwakilan BPJS Ketenagakerjaan di Paluta. Petugas unit layanan dapat membantu dalam proses pendaftaran dan pemberian informasi.

“Bapak Ibu yang bekerja selain pekerjaan di perusahaan bisa mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan melalui petugas unit layanan di masing-masing daerah”, ujar Eris sambil menjelaskan manfaat beasiswa sesuai PP 82 Tahun 2019 dan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek.

Anggota Komisi IX DPR RI Dr. H. Saleh Partaonan Daulay M.Ag, M.Hum, M.A menjelaskan bahwa sebagai mitra dari BPJS, dia diberi amanah untuk mengawasi pelaksanaan Jaminan Sosial di Indonesia yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kehadiran Negara untuk melindungi tenaga kerja terhadap risiko dalam bekerja adalah dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di sektor Bukan Penerima Upah”, ucap Saleh.

Saleh Partaonan meminta kepada peserta sosialisasi untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJamsostek. “Insya Allah dengan ikut program BPJS Ketenagakerjaan keluarga jadi lebih sejahtera dan mendapatkan pahala karena telah membantu bersama dalam memberikan santunan kepada yang membutuhkan”, jelas Saleh Partaonan.

ARK BPJS Ketenagakerjaan Padangsidempuan Aulia Rizki yang juga sebagai pemateri dalam sosialisasi tersebut menjelaskan program BPJS Ketenagakerjaan khususnya Bukan Penerima Upah serta menjelaskan manfaat layanan tambahan yang akan didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
.
Tokoh Masyarakat Desa Siringki Jae, Kecamatan Halongonan, Paluta, Muhammad Rinaldi Harahap mengucapkan terimakasih kepada kantor BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyediakan waktu datang ke Desa Siringki untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat betapa pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masa depan keluarga.

Keingintahuan masyarakat Desa Siringki terhadap program dan manfaat BPJamsostek cukup tinggi dibuktikan dengan banyaknya warga yang bertanya seputar program BPJS Ketenagakerjaan, tata cara klaim dan besaran iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya. (a39).

  • Bagikan