Cemburu, Suami Tega Bacok Istri Dan Mertua

  • Bagikan

P. BRANDAN (Waspada): Pelaku penganiayaan terhadap istri dan mertuanya ditangkap Polsek P. Brandan Polres Langkat, Minggu (12/11/2023).

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting SH Senin (12/11) menerangkan pelaku S, 27, seorang petani warga Dusun V Aman Damai Desa Harapan Maju Kec.Sei Lepan Kab.Langkat telah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan. 

Barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis  parang yang digunakan pelaku untuk melukai korban turut disita Polsek P.Brandan. 

Informasi diperoleh, peristiwa itu berawal adanya laporan pengaduan Suratman, 50, yang merupakan mertua lelaki pelaku.

Dia melaporkan bahwa anaknya Nur Ngamalia, 22,  yang juga istri pelaku dan Nuraini, 46, mertua perempuan pelaku terluka akibat ditusuk pelaku dengan senjata tajam. 

Dikatakan, pada Sabtu (11 /112023)  sepulang salat saat tiba di rumahnya  di Dusun V Aman Damai Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Suratman melihat warga sudah ramai di kediamannya.

Kemudian Suratman masuk ke dalam rumah dan melihat kedua korban sudah terbaring di ruang tamu dalam keadaan luka tusuk yang dilakukan pelaku.

Berdasarkan informasi dari warga bahwa pelaku sudah melarikan diri. Selanjutnya Suratman dan saksi lainnya membawa kedua korban ke Rumah Sakit Pertamina P.Brandan untuk  mendapat pertolongan medis.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek P. Brandan AKP Bram Candra, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting, SH dan personil polsek P.Brandan melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian dan memburu pelaku.

Personel Polsek P.Brandan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku terlihat di daerah PIR Besitang. Kemudian personel langsung bergerak menuju PIR. Besitang.

Pada  Minggu  (12/11/2023) sekira pukul 01.00 WIB pelaku berhasil dIamankan personel Polsek P. Brandan. 

Kapolres Langkat melalui Kasihumas Polres Langkat AKP Yudianto ketika dikonfirmasi, Senin (13/11) mengatakan saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. 

“Pelaku melakukan aniaya akibat dibakar cemburu dan kalap sama istri dan mertuanya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek P. Brandan guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.(cbap)

  • Bagikan