DPD KNPI Palas Dukung DPRD Ajukan Hak Interpelasi Terkait Kisruh Pemerintahan Palas

  • Bagikan
Irham Habibi Harahap, M.Pd, Ketua DPD KNPI Kabupaten Padanglawas. (Waspada/Ist)
Irham Habibi Harahap, M.Pd, Ketua DPD KNPI Kabupaten Padanglawas. (Waspada/Ist)

SIBUHUAN (Waspada); DPD KNPI Kabupaten Padanglawas dukung DPRD Padanglawas untuk mengajukan hak interpelasi terkait kisruh yang terjadi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Padanglawas (Palas).

Demikian Irham Habibi Harahap, M.Pd, Ketua DPD KNPI Kabupaten Palas kepada Waspada.id, Jumat (17/3), menyusul kisruh yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padanglawas, apalagi sampai penundaan pencairan anggaran keuangan.

Hal ini tentu tidak hanya akan membuat program kegiatan pemerintahan tidak berjalan, begitu juga program pembangunan serta pelayanan masyarakat. Sehingga sekarang telah mulai terasa memang benar-benar berdampak luas.

Bahkan kata Irham, apabila kondisi berlarut-larut, juga bisa berdampak konflik sosial di tengah masyarakat, di mana terjadi pengkotak-kotakan, baik di pemerintahan juga di masyarakat.

Maka sangatlah tepat jika DPRD Padanglawas selaku perwakilan rakyat Palas melakukan pengawasan, menggunakan hak interpelasi sesuai Pasal 20 A ayat (2) UUD 1945.

Di mana, dalam melaksanakan fungsinya, selain hak yang diatur dalam pasal-pasal lain Undang-Undang Dasar 1945, Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai hak interplasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.

Kata Irham, hak Interpelasi itu adalah untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Karena melihat kisruh pemerintahan Kabupaten Padanglawas saat ini sudah semakin berdampak luas, apalagi sekarang sudah mengakibatkan penundaan pencairan anggaran keuangan daerah atau penundaan pencairan APBD.

Hal ini juga menunjukkan bahwa telah terjadi pemblokiran jalannya roda pemerintahan. Bagaimana bisa menjalankan kegiatan jika tidak ada anggaran keuangannya.

Sehingga Irham Habibi sangat setuju DPRD mengajukan hak interpelasi, dan diharap kepada pimpinan DPRD Padanglawas juga mendukung. Sebab keadaan ini tidak bisa lagi dibiarkan berlarut-larut, tegas Irham. (a30/C)

  • Bagikan