Dugaan Korupsi PDAM Masih Tahap Audit Ahli

  • Bagikan
Dugaan Korupsi PDAM Masih Tahap Audit Ahli

BINJAI (Waspada): Kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtasari Binjai sudah berjalan sekitar 6 bulan di tangan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari).

Namun, kasus ini terkesan mandek tanpa ada informasi terbaru. Terakhir, pihak penyidik menegaskan segera menetapkan tersangka setelah selesai melakukan verifikasi bukti yang ditemukan.

Menindak lanjuti hal ini, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi) Pidsus, Hendar Rasyid Nasution, baru-baru ini menegaskan, bahwa dugaan korupsi di tubuh PDAM masih terus diproses oleh timnya.

Dia menjelaskan, untuk menangani perkara pidana korupsi jauh berbeda dengan pidana umum. Sehingga dibutuhkan waktu agar dalam penyidikan tidak terjadi kesalahan. “Kita tidak bisa buru-buru. Semua Bukti-bukti harus benar-benar kita teliti,” ungkapnya.

Untuk melakukan penyidikan semua itu, lanjut Hendar, tidak cukup dari tim penyidik, tetapi melibatkan tenaga ahli. “Nah, sekarang prosesnya masih ditahap pemeriksaan ahli konstruksi. Ini untuk melihat volume setiap pekerjaan yang dilakukan,” tegasnya.

Memang, kata Hendar, proses penyidikan sedikit lama karena terhambat adanya penanganan perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) MAN Binjai. “Sekarang sedang proses pemberkasan 6 tersangka untuk dilimpahkan ke pengadilan. Selesai ini kita fokus lagi ke PDAM,” urainya.

Diketahui, PDAM Tirtasari Binjai digeledah penyidik Kejari pada 15 Juni 2023 lalu. Penggeledahan terkait dugaan korupsi penyertaan modal tahun 2016-2021. Tindakan tegas ini diambil penyidik mengingat pihak PDAM dinilai tidak kooperatif. (a34)

  • Bagikan