Gubsu: Zona Dataran Tinggi Pengelolaannya Harus Tepat Guna

  • Bagikan
Gubsu: Zona Dataran Tinggi Pengelolaannya Harus Tepat Guna
Gubsu Edy Rahmayadi (lima kiri) bersama Wali Kota Susanti Dewayani (empat kiri) dan kepala daerah Zona Dataran Tinggi memukul gendang sebagai tanda pembukaan Musrenbang RPJMD Sumut 2023 di Horison Hotel, Jl. Rakutta Sembiring, Kota Pematangsiantar, Jumat (17/3).(Waspada/Ist)

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Gubsu menegaskan Zona Dataran Tinggi, pengelolaannya harus tepat guna, karena ada pemerintah mulai kecamatan hingga gubernur.

“Jadi, jangan saling menyalahkan, tapi mari bergandengan tangan,” tegas Gubsu Edy Rahmayadi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024 Provsu Zona Dataran Tinggi di Horison Hotel, Jl. Rakutta Sembiring, Kota Pematangsiantar, Jumat (17/3).

Gubsu menambahkan Provsu terbagi empat zona terdiri Zona Kepulauan, Zona Dataran Tinggi, Zona Pantai Timur dan Zona Pantai Barat.

Ada Sembilan kabupaten/kota di Zona Dataran Tinggi terdiri Pematangsiantar, Simalungun, Karo, Dairi, Pakpak Barat, Toba, Samosir, Humbang Hasundutan dan Tapanuli Utara.

“Di dalam pra Musrenbang, ada kesepakatan pekerjaan yang akan kita lakukan dan yang menjadi prioritas,” sebut Gubsu.

Gubsu juga menyebutkan Pemprovsu di 2024 akan memprioritaskan pertanian hortikultura dan alasannya, akibat resesi dunia akan terjadi kelangkaan pangan.

Sebelumnya, Wali Kota Susanti  Dewayani menyatakan sebagai satu-satunya kota di Zona Dataran Tinggi, Pematangsiantar sudah seharusnya menjadi pusat perdagangan dan jasa bagi delapan kabupaten lainnya.

“Apalagi di Pematangsiantar telah tersedia berbagai fasilitas dan infrastruktur khususnya dalam upaya pengembangan Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) super prioritas Danau Toba,” imbuh Wali Kota.

Pematangsiantar kota pendidikan, lanjut Wali Kota, banyak sekolah dan sarana kesehatan. “Selain lokasinya strategis.”

“Pematangsiantar juga sebagai wilayah berkumpulnya pelaku ekonomi dan banyaknya sarana olahraga yang berpotensi menjadi tempat olahraga tingkat regional.

Wali Kota berharap dengan potensi Pematangsiantar dapat menjadi peluang kerjasama daerah-daerah di Zona Dataran Tinggi. “Dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Pematangsiantar berkomitmen mewujudkan Sumut aman, nyaman dan bermartabat.”

Sedang usulan, Wali Kota mengharapkan revitalisasi stadion Sangnualuh, rehabilitasi Jl. Patuan Anggi dan Jl. Pdt. Justin Sihombing, pembangunan instalasi pengelolaan lumpur tinja, SMA plus dan lainnya.

“Semoga usulan kami mendapat perhatian dari Bapak Gubernur dan terimakasih kepada Bapak Gubernur yang telah memberi perhatian seperti revitalisasi lapangan H. Adam Malik,” imbuh Wali Kota.

Di akhir sambutannya, Wali Kota memperkenalkan penutup kepala Gubsu dan dirinya yang merupakan pakaian adat Simalungun.

Penutup kepala Gubsu namanya Gotong Parhorja dan penutup kepala Wali Kota namanya Bulang Sulappei. Keduanya berfungsi untuk melindungi kepala saat bekerja. Sedang pengikat pinggang namanya Hiou Pamotting yang bermakna agar kuat bekerja, semangat dan tidak mengeluh.

Penampilan tortor (tarian) Sombah, menyanyikan lagu Indonesia Raya dari paduan suara Inggou Victory, penayangan video inovasi unggulan masing-masing kabupaten/kota, penayangan video pencapaian Gubsu dan perayaan HUT Gubsu ke-62 yang jatuh pada 10 Maret 2023 serta pemukulan gendang bersama menandai pembukaan Musrenbang RPJMD.

Tampak hadir unsur Forkopimda Sumut dan kabupaten/kota Zona Dataran Tinggi, Deputi BI Sumut, mewakili Kapoldasu dan Pangdam I/BB, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossi SB, pimpinan BUMN, BUMD dan lainnya.(a28)

  • Bagikan