Gunungsitoli Dukung Optimalkan Program Jamsostek

Dorong Pemanfaatan Dana Desa

  • Bagikan
Kepala BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan, Dr. Sanco Simanullang (4 kanan) foto bersama dengan Sekda Kota Gunung Sitoli Drs. Oimonaha Waruwu, Kamis (16/3). Waspada/ist.
Kepala BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan, Dr. Sanco Simanullang (4 kanan) foto bersama dengan Sekda Kota Gunung Sitoli Drs. Oimonaha Waruwu, Kamis (16/3). Waspada/ist.

P.SIDEMPUAN (Waspada): Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli mendukung implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal.

“Pemerintah Kota Gunungsitoli mendukung pelaksanaan BPJamsostek di bumi Tano Niha,” kata Sekda Kota Gunung Sitoli Drs. Oimonaha Waruwu saat menerima kunjungan kerja Kepala BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan Dr. Sanco Simanullang bersama Kepala Cabang Perwakilan (KCP) BPJamsostek Nias Gunung Sitoli, Sugiyanto, Kamis (16/3).

Saat menerima kehadiran Kepala BPJamsostek Padang Sidempuan tersebut, Sekda Gunung Sitoli Drs. Oimonaha Waruwu didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Arham Dusky Hia, M.Si dan Kadis Perdagangan dan Ketenagakerjaan, Yurisman Telaumbanua S.Sos.

Sekda Gunungsitoli menjelaskan, sebagai bukti dukungan terhadap optimalisasi program Jamsostek itu, Wali Kota Gunungsitoli telah menerbitkan peraturan pendukung berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) dan Instruksi Wali Kota sebagai tindak lanjut dari Inpres No.2 Tahun 2021.

“Saat ini komunikasi kita dengan BP Jamsostek sudah jauh lebih efektif. Kita sudah keluarkan Perwal dan instruksi. Bahkan, kita sudah gaet seluruh perangkat desa,” jelas Sekda.

Kendati semestinya iuran bisa diambil dari dana desa, Pemko Gunungsitoli belum mewajibkannya. Tetapi secara perlahan, ucap Oimonaha, akan terus digalakkan dan didorong dalam rangka optimalisasi pelaksanaan BPJamsostek.

“Tahap pertama sudah kita sampaikan kemarin kepada seluruh desa. Yang pasti kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu warga pada masa sulit bila resiko kematian dan kecelakaan kerja terjadi,” ujar Oimonaha.

Sekda mengaku bahwa kesadaran kalangan pengusaha tergolong rendah dan sulit diyakinkan keuntungan dan manfaat mengikuti program Jamsostek sehingga administrasi ketenagakerjaan berupa wajib lapor dan pendataan lainnya belum tercatat dengan baik.

“Meski begitu, Pemko Gunungsitoli pasti mendukung penuh Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021.Pak Wali sendiri tidak masalah, sangat mendukung. Kemarin itu ada satpol PP meninggal, sudah diberi santunan pada acara HUT 17 Agustus di hadapan publik. Sudah banyak tahu manfaatnya,” ungkapnya.

Terkait dengan untuk mencapai Universal Labour Coverage (Cakupan Perlindungan Menyeluruh Ketenagakerjaan), Sekda menegaskan bah Pemko Gunungsitoli siap mendukung BPJamsostek.

“Kita akan intensifkan, kita siap mengerjakan apa yang bias kita dukung, sama halnya dengan BPJS Kesehatan. Kami juga mau Cakupan Ketenagakerjaan 100 persen, termasuk seluruh tenaga kerja formal dan informal,” kata Sekda.

Menurutnya, selaim ribuan aparat pemerintah di tingkat desa, THL, dan semua pekerja yang berhubungan dengan Pemko, Korpri yang mencapai 1500 orang juga harus didorong untuk menjadi peserta Jamsostek.

Untuk jumlah lebih besar, Sekda menyebut ada baiknya menggaet kalangan keagamaan. seperti BNKP, Gereja Amin dan ONKP, termasuk kalangan Nahdatul Ulama dan Muhammadyah.

“Ketika BNKP yang jemaatnya besar memberi surat ajakan ke jemaat lewat, saya kira akan berdampak besar. Persoalannya bagaimana pendekatannya. Maka sering-sering diingatkan. Kita siap berkoordinasi kedepan,” jelas Sekda.

Dorong Pemanfaatan Dana Desa

Kepala BPJamsostek Padangsidempuan, Dr. Sanco Simanullang dalam keterangannya menyebutkan, kehadirannya di Kepulauan Nias khususnya di Kota Gunungsitoli guna mengoptimalkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 tentang peningkatan kepesertaan BPJamsostek.

Sanco Simanullang menegaskan bahwa, kesejahteraan pekerja dan keluarganya merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian khusus Pemerintah, sehingga Inpres No 2 tahun 2021 dikeluarkan.

“Karena itu, pemerintah telah mengeluarkan instruksi guna mendorong seluruh kementerian termasuk pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut dari Inpres tersebut, Kemendagri telah mendorong seluruh kepala daerah untuk mengalokasikan anggaran dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek.Kemudian Pemda diharapkan dapat mendorong pemanfaatan dana desa untuk iuran peserta Jamsostek.

“Penggunaan Alokasi Dana Desa, saya kira dapat mendongkrak kepesertaan secara signifikan.Kami berharap, Kepala Daerah Kepulauan Nias dapat mendorong para Kepala Desa untuk pro kepada tenaga rentan masing masing desa.” harapnya.

Begitu juga dengan pegawai Non Aparatus Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemda di wilayah Gunungsitoli untuk menjadi peserta BP Jamsostek.

“Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, terdapat 898,69 ribu jiwa penduduk yang tinggal di wilayah Kepulauan Nias pada Desember 2021,” ujar Sanco.(a39).

  • Bagikan