Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Hanya 33 Dari 868 Bacaleg DPRD Deliserdang Penuhi Syarat

Hanya 33 Dari 868 Bacaleg DPRD Deliserdang Penuhi Syarat
Suasana Kantor KPUD Deliserdang. (Waspada/Edward Limbong).
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Deliserdang telah menyelesaikan verifikasi administrasi (vermin) bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024.

Dari sebanyak 868 bacaleg, hanya 33 bacaleg saja yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sisanya sebanyak 835 bacaleg belum memenuhi syarat (BMS).

“Hasil vermin dokumen persyaratan bacaleg DPRD Deliserdang Bacaleg yang didaftarkan oleh 18 partai politik sebanyak 868 orang dari 6 Dapil di Deliserdang, hanya 33 orang yang MS dan 835 orang BMS. Jadi kurang lebih hanya 3,80 persen bacaleg yang MS,” kata Ketua KPU Deliserdang Syahrial Efendy kepada Waspada, Senin (26/6) di Lubukpakam.

Syahrial mengatakan, dokumen yang belum MS antara lain, ijazah, KTP dan lainnya sebagai syarat calon legislatif. “Yang pasti dokumen yang kita verifikasi blom sesuai dgn dokumen yang diminta dari aplikasi Silon (Sistem informasi pencalonan). Dokumen KTP, legalisir ijazah dan surat-surat keterangan dan dokumen sebagai syarat, Nyaleg,” ungkapnya.

Saat disinggung baik siapa-siapa nama yang MS dan BMS, Syahrial masih enggan merincikan karena menunggu penetapan. Diapun menegaskan partai politik mempunyai kesempatan dokumen persyaratan. “Partai politik mempunyai waktu untuk melengkapi dokumen persyaratan selama 14 hari, mulai 26 Juni- 9 Juli 2023,” tutupnya. (a16).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
PANITIA Pemilihan Kecamatan Lintongnihuta melakukan pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024. Waspada/Ist
Sumut

DOLOKSANGGUL (Waspada): Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) Kab/Kota yang dirangkai dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, Rabu 14 Februari lalu, Partai Golkar unggul di Daerah Pemilihan (Dapil) Humbang Hasundutan 5 (Lintongnihuta-Paranginan). Perolehan…

Ketua KPU kabupaten Padang Lawas, Indra Alamsyah. (Waspada/Idaham Butar Butar)
Sumut

PADANG LAWAS (Waspada): Di Kabupaten Padang Lawas (Palas) sampai saat ini belum ada alasan yang memungkinkan dilakukannya Pemilihan Suara Ulang (PSU). Demikian ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Padang Lawas,…

Caleg DPRD Palas Dapil Palas II, Partai PKB, Elfin Hamonangan Harahap, S.Sos, (Waspada/Ist)
Headlines

BINANGA (Waspada): Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Padanglawas (Palas) daerah pemilihan (Dapil) Palas II, Partai PKB, Elfin Hamonangan Harahap, S.Sos, meminta perhitungan ulang di TPS 04 Desa Pasar Binanga Kecamatan…

Aceh

KUTACANE (Waspada):Penjabat Bupati Aceh Tenggara (Agara), Drs. Syakir. M.Si beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memantau langsung pelaksanaan pemungutan Suara Ulang ( PSU) di TPS 01 desa lawe petanduk 1,…

Proses Pemilhan di salah satu TPS pada tanggal 14 Februari 2024. Waspada/Ist
Headlines

P.SIDIMPUAN (Waspada) : Berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sayur Matinggi, Tapsel gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), besok,…