Harta Wabup Madina Rp17,4 Miliar

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

MADINA (Waspada): Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi dalam dua tahun berturut-turut tampak tak ada kenaikan terlalu signifikan.

LHKPN Wabup Madina ketika mendaftar menjadi Calon Wakil Bupati disebutkan senilai Rp17.042.650.019 yang umumnya terdiri dari jumlah harta tidak bergerak. Sedangkan berdasarkan LHKPN KPK 2023 tercantum 17.487.798.099.

Dalam LHKPN tahun 2023 yang dilaporkan Desember 2022 dalam situs e-lhkpn.kpk, tercantum mengalami kenaikan 0.95% atau Rp400 jutaan rupiah.

Menurut Pengamat Anggaran, Elfanda Nanda kenaikan harta kekayaan Wakil Bupati Madina ini tampaknya stabil, dan terlalu sedikit jika dibandingkan dengan Pendapatam Asli Daerah Kab. Madina.

Selain itu diduga Wabup Madina pun tak melaporkan secara keseluruhan harta kekayaannya. Dia pun menjelaskan, jika memang Wabup Madina tidak melapor secara keseluruhan nanti, akan menjadi masalah.

“Bisa jadi Wabup Madina tidak melaporkan secara keseluruhan aset kekayaan miliknya. Ini akan menjadi masalah jika nantinya tiba-tiba ada pemeriksaan dari KPK,” ungkap Elfanda Nanda kepada wartawan, Senin (31/07/2023) melalui sambungan telepon.

Selain itu Elfanda juga menyorot tidak adanya pengurangan utang dimiliki Wabup Madina. Menurutnya, dalam LHKPN, hutang Rp870 juta dilaporkan 2022, hingga laporan LHKPN tahun 2023 masih tercantum dan belum juga mengalami pengurangan.

“Mungkin Wabup Madina ada skala prioritas lain, sehingga untuk hutang tidak mengalami pengurangan. Secara logika, biasanya jika memang hutang itu merupakan cicilan, biasanya dalam dua tahun pasti akan mengalami kekurangan,” tegasnya.

Walaupun begitu, Elfanda mengatakan dalam pelaporan LHKPN ini diharapkan para penyelenggara negara bisa untuk jujur melaporkan seluruh aset kekayaannya.

“Sebaiknya seluruh aset kekayaan penyelenggara negara bisa jujur melaporkan semua asetnya. Ini akan berdampak pada kinerja para penyelenggara negara,” tegasnya. (irh)

  • Bagikan