Illegal Logging, Sejumlah BB Ditemukan Di Mosa Tapsel

  • Bagikan
Tim gabungan temukan barang bukti illegal logging di Mosa Tapsel. Waspada/Ist
Tim gabungan temukan barang bukti illegal logging di Mosa Tapsel. Waspada/Ist

TAPSEL (Waspada): Petugas gabungan Polri, TNI, Dinas Kehutanan dan Kepala Dusun melakukan penggrebekan aktifitas illegal logging di kawasan hutan Mosa, Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (20/30/2023).

Dari areal eks IUPHHK-HA PT. Panai Lika Sejahtera (PLS) itu diamankan barang bukti (BB) berupa 5 kubik kayu olahan hasil illegal logging, 1 sepedamotor, 1 jerigen bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Illegal Logging, Sejumlah BB Ditemukan Di Mosa Tapsel

Di lokasi, petugas juga menemukan tunggul bekas tumbangan kayu di empat titik. Bukaan lahan yang kondisi asapnya masih mengepul, dan dua pancang bertulis angka 33 dan 35 yang diduga tanda kaplingan lahan.

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Satreskrim Polres Tapsel Ipda Irwan H. Sarumpaet yang memimpim tim gabungan penggrebekan illegal logging itu. Anggota tim terdiri dari Kapospol Siais Aiptu Ridoan Nasution, Babinsa Koramil 19 Siais Sertu B. Sianturi, personel KPH X Dishut Sumut dan Kadus Mosa Pekan.

Penggrebekan ini dilakukan berdasarkan adanya Pengaduan Masyarakat (Dumas) Ketua Lobu dan Adat Rim Ni Tahi Haruaya Mardomu Bulung tanggal 10 Maret 2023. Berita online WASPADA.ID tanggal 12 Maret 2023 berjudul “Aseng Naga: Illegal Logging Di Mosa Tapsel Dibekingi Oknum Aparat” dan sejumlah dasar lainnya.

Illegal Logging, Sejumlah BB Ditemukan Di Mosa Tapsel

Kegiatan diawali dari pengecekan lokasi perambahan hutan. Pemindahan sekaligus pengamanan barang bukti kayu olahan yang ditemukan dan diduga hasil tebangan di areal eks IUPHHK-HA PT. PLS.

Dari kegiatan itu poral besi yang kondisinya bisa dibuka. Kemudian ditemukan bukti telah terjadinya aktifitas menebang, memotong dan membelah kayu tanpa izin di kawasan hutan eks IUPHHK-HA PT.PLS.

Ketika tim melakukan penyisiran kawasan berjarak sekitr 50 meter dari portal, di tepi jurang terdapat tumpukan kayu sebagaimana temuan Tim HMB dan TNI tanggal 18 Maret 2023 kemarin. Tumpukan kayu olahan itu jenis panel dan broti yang banyaknya sekitar 2 kubik.

Kemudian tim berjalan kaki kebawah jurang sekitar 70 meter, ditemukan 1 tunggul bekas tebangan kayu dan langsung dilakukan pengukuran jenis kayu oleh Polhut UPT KPH WIL X Padang Sidempuan. Tapi tidak ada ditemukan orang disekitar lokasi tersebut.

Illegal Logging, Sejumlah BB Ditemukan Di Mosa Tapsel

Selanjutnya tim menyisir lokasi sejauh 5 Kilometer dengan mengendarai mobil. Di dekat jembatan kayu masuk ke dalam berjalan sekitar 25 meter, ditemukan 1 batang tunggul bekas tebangan kayu. Tidak ditemukan orang di lokasi tersebut.

Tim melanjutkan penyisiran sejauh 2 Km, menemukan adanya bukaan lahan dengan cara menebangi kayu dan sedang ada pembakaran. Asap masih mengepul tetapi tidak ada orang di sana, hanya saja ada parkir satu unit sepedamotor tanpa nomor Polisi merek Honda Revo.

Di pinggir jalan masuk ke areal itu ditemukan tancapan kayu bertuliskan angka 33 dengan tinta warna merah. Tanda itu diduga sebagai petunjuk tanah kaplingan.

Berjalan ke dalam sekitar 2 Km, ditemukan tumpukan kayu olahan hasil illegal ligging yang direndam di sungai dan ditutup pakai semak belukar. Kayu olahan itu sudah berbentuk balok sabun.

Di lokasi tersebut berdiri dua pondok diduga sebagai tempat tinggal pelaku illegal logging. Di dalam ada 1 jerigen BBM berisi Pertalite dan pondok itu langsung dibongkar petugas KPH X Dishut Sumut. Di sana juga ada dua tunggul bekas tebangan kayu.

Illegal Logging, Sejumlah BB Ditemukan Di Mosa Tapsel

Tim melanjutkan penelusuran dan menemukan bukaan lahan yang kayunya sudah ditebangi. Ada juga bekas pembakaran yang asapnya masih mengepul. Di pinggir jalan masuk ada tancapan kayu bertuliskan angka 35 dan diduga sebagai tanda kaplingan lahan.

Di sana tidak ditemukan orang, tetapi di dalam sungai terdapat tumpukan kayu olahan yang ditutupi ranting pohon dan diduga hasil illegal logging.

Semua temuan itu didokumentasikan dan dipasangi garis Polisi, termasuk jalan masuk ke lokasi. Barang bukti kayu olahan sekitar 5 kubik, 1 jerigen BBM dan 1 sepedamotor diangkut menggunakan truk yang dibawa tim ke Asrama Polisi Sitataring Kota Padangsidempuan. (a05)

  • Bagikan