Kadin Langkat Akan Gelar Musyawarah Kabupaten VII

  • Bagikan

STABAT (Waspada): Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kab. Langkat akan menggelar musyawarah kabupaten yang ketujuh di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat 19 Oktober mendatang. Berkisar 55 utusan perusahaan yang terdaftar dan memiliki kartu tanda anggota biasa Kadin Langkat akan menjadi peserta dalam musyawarah tersebut.

Kegiatan diagendakan dihadiri Ketum Kadin Sumut Ivan Batubara dan Plt. Bupati Langkat Syah Afandin. Sementara Ketua Kadin Langkat Radian Alfin didampingi Steering Commite musyawarah kabupaten Kadin Langkat Syamsul Harahap dan Wakil Ketua Bidang Keorganisasian Kadin Langkat Zulkifli kepada Waspada Senin (10/10) berharap melalui musyawarah nantinya Kadin Langkat dapat lebih bersinergi dengan perusahaan- perusahaan daerah yang ada, dengan Pemkab Langkat maupun dengan pelaku usaha UMKM.

Lebih lanjut Syamsul mengatakan, mengenai pendaftaran calon Ketum Kadin Langkat periode 2022-2027 mulai dibuka hari ini tgl 10 hingga 12 Oktober dengan ketentuan memiliki kartu tanda anggota biasa Kadin aktif dan persyaratan administrasi lainnya.

Sedangkan untuk pendaftaran peserta berlangsung mulai tgl 10 hingga 17 Oktober meliputi komisaris dan direksi PT, direktur CV, komisaris atau direksi BUMD, pimpinan koperasi, perusahaan perorangan termasuk juga pemilik UMKM yang memiliki kartu tanda anggota Kadin.

Pendaftaran diterima di Kantor Kadin Langkat Jalan Kartini nomor 3 Komplek Perkantoran Pemkab Langkat.

Pelaksanaan musyawarah Kadin Langkat tersebut mengacu pada Keputusan Presiden nomor 18 tahun 2022 tentang persetujuan AD/ART Kadin. (a11).

  • Bagikan