Sumut

Kadis Kominfo Tebingtinggi Klarifikasi Soal OTT Poldasu

Kadis Kominfo Tebingtinggi Klarifikasi Soal OTT Poldasu
Kantor Dinas Kominfo di Jln. Imam Bonjol yang saat ini jadi sorotan publik, terkait OTT. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada.id): Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi Ghazali Rahman, Kamis (16/4) di ruang kerjanya, secara resmi menyampaikan klarifikasi terhadap berbagai pemberitaan maupun informasi di media sosial soal adanya operasi tangkap tangan (OTT) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) di dinas yang dipimpinnya.

Menurut Kadis Kominfo berita itu tidak benar alias hoax. Yang benar, dia bersama dua bawahannya diundang oleh Poldasu untuk memberikan keterangan soal tugas dan fungsi (tusi) Diskominfo terhadap provider. “Jadi tak ada OTT seperti yang diberitakan media,” tegas Rahman.

Diungkapkan, bahwa selain dirinya yang turut diundang adalah Kabid Abdika Dedi Syahputra dan Bendahara Krisna Martapanca. Pembicaraan di Polda hanya terkait tugas dan fungsi Kominfo terhadap provider, ulangnya kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya.

Ghazali Rahman yang belum setahun menjabat sebagai Kadis Kominfo, menyebutkan bahwa mereka berangkat ke Poldasu Medan pada Rabu (15/4) pukul 09.00 dan kembali ke Tebingtinggi pukul 21.00. “Sekarang saya duduk bersama abang-abang wartawan,” pungkas dia.

Selain itu, Kadis Kominfo juga menegaskan saat berada di Diskrimsus Poldasu tidak menemukan siapapun, seperti informasi yang beredar luas saat ini.

Pihaknya, tambah Rahman, siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum maupun wartawan untuk klarifikasi informasi yang tidak benar.

Terkait itu, ramai pemberitaan menyebutkan bahwa kemanakan Wali Kota Tebingtinggi yang juga salah satu Kabid di Dinas Kominfo bernama Erdian telah di-OTT oleh Poldasu. Namun informasi ini belum dapat dipastikan validitasnya. Meski salah seorang informan Waspada.id membenarkan nama tersebut ditangkap Poldasu tapi bukan di OTT seperti pemberitaan yang ramai. “Infonya terkait kasus e-katalog,” ujar sumber. “Tapi bukan OTT,” pungkas sumber. (Lik).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE